Timothy Ivan Triyono Mundur dari Deputi II Bakom RI, Pilih Introspeksi Diri

Timothy Ivan Triyono

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Jumat (2/10/2026).

Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi Kepala Bakom RI Muhammad Qodari melalui keterangan resmi pada Jumat.

Qodari menyebut Timothy telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan yang telah dijalaninya selama sekitar lima bulan.

Menurut Qodari, keputusan tersebut diambil Timothy atas kesadaran pribadi untuk melakukan introspeksi diri sekaligus menata langkah ke depan.

“Dalam surat pengunduran dirinya, Saudara Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Qodari.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai persoalan atau kejadian tertentu yang menjadi latar belakang keputusan tersebut. Alasan yang disampaikan secara resmi adalah keinginan Timothy untuk melakukan introspeksi dan menata kembali langkah ke depan.

Qodari juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI.

“Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” kata Qodari.

Bakom Pastikan Fungsi Lembaga Tetap Berjalan

Qodari memastikan pengunduran diri Timothy tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI.

Menurut dia, Bakom tetap menjalankan tugas orkestrasi komunikasi dan informasi terkait kebijakan serta program strategis pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bakom RI, lanjut Qodari, juga akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan berbagai program strategis pemerintah dapat disampaikan kepada masyarakat secara efektif dan akurat.

Pengunduran diri Timothy terjadi di tengah tugas Bakom RI mengelola komunikasi pemerintah dan penyebarluasan informasi mengenai berbagai kebijakan serta program strategis pemerintah.

Hingga saat ini, keterangan resmi Bakom RI belum menyebutkan siapa yang akan menggantikan posisi Timothy sebagai Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi. (*)