Fredi Moses Aliansi Advokat: Pemerintah Abai Lindungi Umat Kristen Dari Intoleransi

Jakarta,SwaraRakyat — Aliansi Advokat Peduli Merah Putih menilai pemerintah gagal menunjukkan keseriusan dalam menindak kelompok intoleran yang terus menghalangi umat Kristen beribadah. Padahal, konstitusi Indonesia dengan tegas menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.

Menurut Fredi Moses Ulemlem di Jakarta pada 14/08/2024, perwakilan Aliansi Advokat Peduli Merah Putih, lemahnya penegakan hukum membuat aksi intoleransi terus berulang tanpa efek jera bagi pelaku. “Kalau pertama dan kedua kali masih bisa dimaklumi, tetapi jika terjadi terus-menerus, artinya negara sesungguhnya tidak hadir,” tegasnya.

Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut disebut Fredi sebagai contoh buruk yang mencerminkan kondisi pemerintahan dan hukum di Indonesia “sedang tidak baik-baik saja.”

Aliansi Advokat mendesak pemerintah—termasuk Presiden, Kepolisian, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM—untuk tegas menindak pelaku intoleransi, menegakkan hukum yang berlaku, dan memberikan perlindungan nyata kepada kelompok minoritas dari kekerasan fisik maupun verbal.

“Kami mempertanyakan makna Pancasila jika negara tidak hadir melindungi warganya. Kami merasa tidak nyaman dan aman di negara sendiri,” tutup Fredi.(u-am)