Jakarta,SwaraRakyat.com – Praktisi hukum asal Maluku Barat Daya, Fredi Moses Ulemlem, memastikan dirinya akan menghadiri undangan di Mabes Polri pekan depan. Kehadirannya bukan tanpa alasan. Ia diminta menjelaskan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku, termasuk kasus Jalan Wetar dan skandal dana Covid-19 yang menyeruak sejak 2024 lalu.
“Kami hadir di Mabes Polri untuk memberi penjelasan soal kasus yang sedang ditangani. Selain itu, kami juga akan membawa surat terkait dugaan korupsi talud Tepa,” tegas Fredi, Minggu (5/10).
Lebih jauh, Fredi menegaskan bahwa langkahnya bukan sekadar soal laporan hukum, tetapi juga upaya menggugah kesadaran pejabat publik di Maluku Barat Daya (MBD) yang selama ini dianggapnya meremehkan suara rakyat kecil.
“Pesan kami kepada para pejabat, baik eksekutif, legislatif, maupun birokrasi: jangan meremehkan orang lain. Kesombongan adalah awal kehancuran kalian sendiri. Kami tidak takut dengan kekuasaan manapun. Kami hanya takut pada kekuasaan Tuhan yang abadi,” ucapnya lantang.













