Oleh: Dr. Arya I.P Palguna (Institute of Economic & Political Resouces)
Eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel vs Iran bukan sekadar krisis regional tetapi systemic shock terhadap arsitektur energi dan keuangan global. Bagi Indonesia, dampaknya memberikan tekanan terhadap defisit APBN, risiko stabilitas makro dan ketahanan energi nasional yang cadangan operasionalnya diperkirakan hanya sekitar 22 hari untuk BBM tertentu.
Dari sisi fiskal, transmisi dampak terjadi melalui dua kanal utama yaitu harga minyak dan nilai tukar. Indonesia masih merupakan net importir minyak mentah dan BBM. Ketika konflik mengganggu jalur distribusi energi global melalui Selat Hormuz berpotensi harga minyak dunia cenderung melonjak akibat risk premium geopolitik. Dalam struktur APBN, asumsi harga minyak merupakan faktor determinan. Setiap kenaikan signifikan di atas asumsi tersebut akan memperbesar belanja subsidi dan kompensasi energi.
Secara kuantitatif, pengalaman historis menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak sebesar USD 10 per barel dapat menambah beban fiskal puluhan hingga lebih dari seratus triliun rupiah, tergantung elastisitas konsumsi domestik dan kebijakan harga pemerintah. Dalam kondisi perang berkepanjangan dapat mendorong rasio defisit melampaui batas 3% dari PDB. Tekanan ini semakin kompleks jika pelemahan rupiah terjadi secara simultan karena sebagian pembayaran impor energi dan utang pemerintah berdenominasi dolar AS. Kombinasi energy price shock dan depresiasi mata uang menciptakan efek ganda terhadap APBN.
Namun, tekanan fiskal tidak berdiri sendiri. Ketahanan energi Indonesia menjadi variabel krusial. Dengan cadangan operasional BBM yang terbatas sekitar tiga minggu menjadikan Indonesia berada dalam posisi rentan terhadap gangguan pasokan eksternal. Dalam teori keamanan energi, kondisi ini disebut low strategic buffer capacity, yakni keterbatasan stok yang membuat negara sensitif terhadap disrupsi logistik global. Jika konflik meluas dan mempersempit akses pasokan, pemerintah bukan hanya menghadapi tekanan harga tetapi juga risiko fisik ketersediaan energi.
Situasi ini seharusnya mendorong respons kebijakan yang simultan dan terkoordinasi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia harus menyiapkan skenario fiskal berbasis stres (stress-test scenario) dengan berbagai asumsi harga minyak dan nilai tukar. Instrumen yang tersedia meliputi realokasi belanja non-prioritas, optimalisasi penerimaan negara termasuk windfall dari komoditas lain seperti batu bara dan CPO serta manajemen pembiayaan utang yang lebih hati-hati.
Di sisi energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan PT Pertamina (Persero) menghadapi mandat strategis untuk memperluas diversifikasi sumber impor, meningkatkan volume spot purchase dari wilayah non-konflik dan mempercepat pengisian cadangan strategis. Diversifikasi ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu kawasan geopolitik yang volatil. Selain itu, percepatan program biodiesel dan transisi energi domestik dapat menjadi bantalan jangka menengah terhadap fluktuasi harga minyak global.
Pemerintah juga dapat mengaktifkan kebijakan bauran, yaitu penyesuaian bertahap harga BBM non-subsidi untuk meredam beban fiskal, sambil menjaga daya beli kelompok rentan melalui bantuan sosial terarah. Pendekatan ini lebih efisien dibanding mempertahankan subsidi luas yang tidak tepat sasaran. Secara ekonomi publik, subsidi yang terlalu besar menciptakan deadweight loss dan mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif.
Pada aspek moneter, koordinasi dengan Bank Indonesia menjadi penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mencegah volatilitas pasar keuangan. Intervensi terukur di pasar valas dan penguatan instrumen lindung nilai (hedging) untuk BUMN energi dapat meminimalkan dampak depresiasi rupiah terhadap beban impor.
Lalu, sejauh mana tekanan terhadap defisit APBN? Jika konflik berlangsung singkat dan harga minyak hanya naik moderat, dampaknya masih dapat dikelola dalam kerangka fiskal yang ada. Namun, jika perang meluas dan berkepanjangan, harga energi bertahan tinggi di atas asumsi APBN dan rupiah tertekan signifikan maka defisit APBN dapat melebar secara signifikan. Dalam skenario ekstrem, tambahan beban fiskal bisa mencapai ratusan triliun rupiah sehingga memaksa untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang tidak populer.
Probabilitas krisis fiskal dapat diantisipasi jika Pemerintah melakukan respons kebijakan cepat dan terkoordinasi. Kenapa? Karena Indonesia memiliki pengalaman mengelola guncangan eksternal baik krisis finansial global maupun pandemi dengan kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif. Tantangan saat ini terletak pada durasi dan intensitas konflik. Semakin panjang perang, semakin besar biaya akumulatifnya terhadap APBN dan cadangan energi nasional kita.
Perang Amerika–Israel vs Iran bukan hanya persoalan geopolitik jauh di Timur Tengah tetapi adalah ujian konkret atas ketahanan fiskal dan energi Indonesia. Jika pemerintah mampu mengelola subsidi secara presisi, memperluas cadangan strategis dan menjaga stabilitas makro melalui koordinasi kebijakan maka tekanan terhadap defisit dapat dikendalikan. Namun jika konflik berkepanjangan tanpa mitigasi struktural, ruang fiskal akan tergerus dan risiko ketahanan energi menjadi semakin nyata.
**********
Rabu, 04 Maret 2026













