GMNI Audiensi ke Komnas HAM, Dorong Penguatan Supremasi Sipil Dan Akuntabilitas HAM

Jakarta,SwaraRakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bagian dari ikhtiar bersama memperkuat perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.

Dipimpin Sekretaris Jenderal Bung Patra Dewa dan Ketua Bidang HAM Bung Wira Dika Orizha Piliang, DPP GMNI menyampaikan sejumlah catatan dan aspirasi terkait dinamika penanganan isu-isu HAM yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius negara. Beberapa di antaranya menyangkut konflik agraria, dugaan kriminalisasi terhadap aktivis, penggunaan pendekatan keamanan dalam persoalan sosial, serta pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil dalam tata kelola demokrasi.

Dalam dialog tersebut, GMNI menekankan pentingnya memperkuat pendekatan berbasis hak (rights-based approach) dalam merespons persoalan sosial. Organisasi ini berpandangan bahwa setiap dinamika konflik sosial hendaknya ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak warga negara, dialog yang inklusif, serta penyelesaian yang adil dan proporsional.

GMNI memandang stabilitas nasional dan perlindungan hak asasi manusia bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua elemen yang saling menguatkan dalam sistem demokrasi yang sehat. Karena itu, pelibatan aparat dalam ruang-ruang sipil perlu tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip akuntabilitas.

Dalam audiensi tersebut, GMNI juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Tual yang meninggal dunia dan disebut melibatkan oknum aparat. GMNI mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin kuat apabila setiap dugaan pelanggaran diproses secara terbuka dan akuntabel,” ujar perwakilan GMNI.

Selain itu, konflik agraria di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, turut menjadi perhatian. GMNI berharap penyelesaian sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan dapat ditempuh melalui mekanisme dialog, mediasi yang berkeadilan, serta perlindungan hak masyarakat setempat.

GMNI juga mendorong Komnas HAM untuk terus mengoptimalkan fungsi pemantauan, penyelidikan, dan pemberian rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Dalam pandangan GMNI, kehadiran Komnas HAM sebagai lembaga independen sangat strategis dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak warga.

Audiensi ini diharapkan menjadi bagian dari sinergi konstruktif antara elemen masyarakat sipil dan lembaga negara. GMNI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi secara kritis dan solutif dalam memperkuat demokrasi, supremasi sipil, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bagi GMNI, hak asasi manusia bukan sekadar norma hukum, melainkan fondasi kehidupan berbangsa yang adil dan bermartabat. Melalui dialog yang terbuka dan kolaboratif, diharapkan berbagai persoalan dapat diselesaikan secara arif demi kepentingan rakyat dan keutuhan negara.(eston)