Opini  

Ironi Laba Meroket Pertamina: Rakyat Dicekik Pertamax, Elit Berpesta Tantiem

Ahmad Zaki, Ketua Umum SMUK

Oleh : Ahmad Zaki, Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK).

Sungguh sebuah prestasi yang mengundang decak kagum sekaligus mengurut dada melihat bagaimana PT Pertamina (Persero) begitu perkasa mengeruk keuntungan di tengah himpitan ekonomi rakyat. Laporan resmi yang diungkapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Badan Pengaturan BUMN menunjukkan kinerja keuangan korporasi pelat merah ini melesat luar biasa sepanjang periode April 2025 hingga April 2026.

Di bawah payung transformasi Danantara, Pertamina sukses mencatatkan lonjakan laba bersih konsolidasi yang tumbuh hingga 80 persen. Jika merujuk laporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terbaru, laba bersih tahun buku Pertamina bahkan sukses menembus angka fantastis 3,35 miliar dolar AS atau setara dengan Rp55,20 triliun. Di atas kertas, angka-angka ini adalah sebuah kemenangan manajemen, namun bagi masyarakat umum yang setiap hari mengantre di SPBU, lonjakan laba ini tidak lebih dari sebuah ironi yang menyakitkan.

Kedermawanan Pertamina kepada masyarakat tampaknya hanya sebatas jargon retoris di media massa tanpa pernah mewujud nyata di kantong-kantong rakyat kecil. Bukti paling telanjang dari ketidakmauan perusahaan negara ini untuk sedikit saja mengorbankan margin demi kepentingan publik terlihat jelas dalam penyesuaian harga per 1 Juli 2026. Di kala masyarakat menaruh harapan besar akan adanya penurunan harga yang merata setelah sebelumnya sempat digenjot naik tajam, Pertamina justru melakukan gerakan “bisa naik tapi lupa cara turun”.

Kebijakan penurunan harga yang dirilis awal Juli ini terasa seperti sebuah lelucon karena hanya menyentuh jenis BBM kelas sultan seperti Pertamax Turbo yang turun menjadi Rp19.300 per liter. Sementara itu, jutaan pengguna motor dan mobil harian yang mengandalkan Pertamax (RON 92) dipaksa untuk tetap gigit jari menerima kenyataan bahwa harga BBM non-subsidi andalan mereka tidak bergeser satu rupiah pun dari angka Rp16.250 per liter.

Sikap kikir korporasi dalam meringankan beban bahan bakar rakyat ini terasa sangat bertolak belakang jika kita mengintip kemakmuran tanpa batas yang dinikmati oleh para petinggi di lingkaran dalam Pertamina. Ketika rakyat dipaksa beradaptasi dan berhemat di pom bensin, jajaran komisaris dan direksi, mulai dari induk perusahaan, subholding, hingga ke tingkat anak dan cucu perusahaan, justru hidup dalam gelimang remunerasi yang angkanya membuat akal sehat publik terganggu.

Data pasar menunjukkan rata-rata total pendapatan atau remunerasi yang mencakup gaji pokok, tunjangan fantastis, hingga bonus tantiem tahunan bagi seorang direksi di induk Pertamina bisa menembus kisaran Rp4,6 miIiar per bulan atau mencapai sekitar Rp55,9 miIiar per tahun. Kemewahan serupa mengalir deras hingga ke tingkat anak usaha seperti CEO Pertamina Patra Niaga yang mengantongi penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan, menciptakan jurang ketimpangan yang sangat curam dari upah minimum para pengendara yang membeli produk mereka.

Guyuran uang tunai berlimpah ini bersumber dari skema perhitungan insentif kinerja atau tantiem yang diatur sangat memanjakan penguasa menara gading. Sesuai Peraturan Menteri BUMN, formula perhitungan tantiem dirancang menggunakan persentase tertentu dari laba bersih korporasi setelah dikurangi penyisihan cadangan wajib. Direktur Utama bertindak sebagai poros utama atau pemegang angka indeks 100 persen, sementara anggota direksi lainnya menerima sekitar 90 persen dari porsi tersebut.

Bagi Dewan Komisaris, Komisaris Utama berhak mendapatkan porsi 45 persen dari tantiem Direktur Utama, disusul oleh anggota komisaris lainnya sebesar 90 persen dari jatah Komisaris Utama. Ketika laba bersih Pertamina menyentuh angka puluhan triliun rupiah berkat harga BBM non-subsidi yang sengaja ditahan tinggi, maka secara otomatis nilai persentase porsi tantiem yang masuk ke rekening pribadi masing-masing direksi dan komisaris ikut melonjak drastis tanpa memedulikan apakah rakyat di luar sana sedang megap-megap mengatur pengeluaran dapur.

Ketidakadilan ini semakin diperparah oleh fenomena rangkap jabatan atau double job yang lazim dinikmati oleh jajaran Dewan Komisaris Pertamina. Banyak dari mereka yang secara bersamaan menjabat sebagai pejabat tinggi di kementerian, lembaga negara, atau bahkan menjadi komisaris di anak dan cucu usaha Pertamina sendiri.

Dampak buruk dari double job ini merusak tata kelola perusahaan dari dua arah sekaligus. Pertama, konflik kepentingan yang akut membuat fungsi pengawasan komisaris menjadi mandul, sebab mereka tidak lagi objektif dalam menegur direksi demi membela hak konsumen, melainkan sibuk mengamankan kebijakan yang menguntungkan kelompoknya. Kedua, rangkap jabatan memicu terjadinya pemborosan anggaran negara melalui akumulasi pendapatan ganda yang sah secara regulasi tetapi cacat secara moral.

Waktu dan fokus para komisaris ini terbelah, sehingga pengawasan operasional Pertamina dari hulu ke hilir menjadi sangat longgar, berujung pada inefisiensi sistemik yang beban biayanya lagi-lagi dibebankan kepada rakyat lewat harga jual BBM.

Kita patut mempertanyakan kembali hakikat dari keberadaan Badan Usaha Milik Negara yang seharusnya berfungsi sebagai agen pembangunan dan pelindung kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mesin pencetak uang yang mengeksploitasi kebutuhan hajat hidup orang banyak demi memuaskan indikator kinerja utama para elitnya.

Sangat tidak adil membiarkan rakyat membiayai gaya hidup mewah, rangkap jabatan ganda, dan bonus gila-gilaan para pejabat tinggi anak-cucu Pertamina lewat harga BBM yang sengaja ditahan tinggi, sementara korporasi itu sendiri sedang berenang di atas lautan laba puluhan triliun rupiah.

Pesta pora di menara gading Pertamina di atas penderitaan daya beli masyarakat jelata adalah bentuk nyata dari pengkhianatan amanat konstitusi tentang pengelolaan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

Jika efisiensi dan transformasi yang digaungkan Danantara hanya menghasilkan kemakmuran bagi para direksi dan komisaris sementara harga Pertamax tetap mencekik leher rakyat, maka sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersuara menuntut keadilan substantif, bukan sekadar angka-angka keberhasilan semu di lembar laporan keuangan. (*)