Daerah  

Khas Hotel Parapat Diduga Langgar Baku Mutu Air Limbah, AMPDT Surati Injourney dan Desak DLH Simalungun Investigasi

Foto: Khas Hotel Parapat

PARAPAT, SWARARAKYAT.COM – Khas Hotel Parapat kembali mendapat sorotan tajam terkait tata kelola lingkungan industri pariwisata di kawasan Danau Toba. Unit usaha milik pemerintah yang dikelola oleh PT Hotel Indonesia Properti (HIPRO) ini diduga tidak mengikuti aturan baku mutu air limbah dan standar teknologi pengelolaan air limbah, sehingga dikhawatirkan dapat merusak ekosistem Danau Toba.

Sebelumnya, hotel BUMN ini juga sempat viral lantaran dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Kabupaten Simalungun Aliansi Mahasiswa Pemuda Danau Toba (AMPDT), Choky Simarmata, S.Sos.

“Sebelumnya kita sudah mendengar berita-berita viral Khas Hotel Parapat terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Namun kali ini, kita bersama teman-teman mahasiswa dan pemuda sekawasan Danau Toba menyoroti perusahaan milik BUMN ini dari sisi pengelolaan lingkungan hidupnya,” kata Choky.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan berkala yang dilakukan oleh tim advokasi lingkungan hidup AMPDT, ditemukan indikasi kuat bahwa hotel tersebut melakukan kelalaian operasional pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kita sudah lakukan investigasi dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Kami menemukan beberapa hal, termasuk dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar teknologi pengelolaan air limbah domestik dan dugaan penggelapan pajak air permukaan,” tambah Choky.

Senada dengan Choky, Koordinator Wilayah Kabupaten Samosir AMPDT, Ambrin BW Simbolon, juga sangat menyayangkan tindakan manajemen Khas Hotel Parapat yang diduga tidak mengelola limbah cairnya dengan baik. Menurutnya, sebagai perusahaan negara, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan.

“Sangat kita sayangkan. Mereka ini kan perusahaan milik negara (BUMN), harusnya mereka juga turut serta bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba,” tutur Ambrin.

Melalui sambungan telepon, Ambrin mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun untuk segera turun ke lapangan melaksanakan pemantauan dan investigasi secara langsung.

“Danau Toba ini kan milik bersama, bukan milik Khas Hotel Parapat saja. Kita harap kiranya DLH Simalungun segera melakukan pemantauan dan investigasi langsung ke lokasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina AMPDT, Jhony Barimbing, menilai dugaan pelanggaran operasional oleh perhotelan pelat merah tersebut merupakan hal keliru yang harus segera disikapi secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Jika benar mereka tidak mengelola limbah hotelnya sesuai dengan standar teknologi, kami pikir itu adalah hal yang sangat keliru. Masalah ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar informasinya tidak simpang siur,” ujar Jhonny.

Menurut Jhony, Khas Hotel Parapat seharusnya menjadi contoh (role model) bagi industri perhotelan lain di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Pengelolaan limbah yang buruk dinilai bertolak belakang dengan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) yang ramah lingkungan.

Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal dan mendalami kasus ini hingga tuntas. Sebagai langkah awal, pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi ke berbagai instansi penanggung jawab dan pengawas BUMN.

“Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan penanganan dugaan pelanggaran lingkungan ini berjalan di tempat dengan mengawal dan mendalami dugaan pelanggaran hukum lingkungan ini. Kami telah bersurat secara resmi kepada Injourney Hospitality, Kemensesneg, Kemenpar, Komisi VI dan VII DPR-RI, Badan Pemilik (BP) BUMN, PT HIPRO, hingga manajemen Khas Hotel Parapat,” ujar Rico.

AMPDT bersama masyarakat meminta kementerian dan lembaga berwenang untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh hingga memproses hukum jika ditemukannya tindak pidana yang dilakukan oleh management Khas Hotel Parapat. Jika dibiarkan, pencemaran air limbah ini dikhawatirkan membawa dampak serius terhadap kualitas air, kerusakan tanah, serta memicu penyebaran penyakit dan bau tidak sedap di sekitar Danau Toba. (ADM)