Oleh: U. Eldias
Ada negara yang dibangun oleh konstitusi. Ada yang dibangun oleh revolusi. Dan ada yang dibangun oleh luka sejarah yang tak pernah benar-benar sembuh. Iran berada di kategori terakhir itu. Membaca ketahanan Republik Islam semata lewat sanksi, rudal, dan diplomasi adalah membaca permukaan ombak tanpa menyentuh arus bawahnya. Di bawah struktur politik modernnya, mengalir narasi teologis yang jauh lebih tua dari republik itu sendiri: narasi penantian.
Sejak tragedi Karbala pada 680 M, ketika Imam Husain terbunuh dalam peristiwa yang menjadi pusat spiritualitas Syiah, sejarah tidak lagi sekadar peristiwa bagi komunitas ini. Ia menjadi teater pengorbanan. Dalam memori kolektif Syiah, kekalahan bukan kegagalan moral. Kekalahan justru bisa menjadi bukti kesetiaan pada kebenaran. Dari sinilah lahir mentalitas yang tidak sepenuhnya bisa dipahami oleh kalkulasi geopolitik biasa.
Selama berabad-abad, komunitas Syiah hidup sebagai minoritas yang ditekan. Dari era Muawwiyah hingga berbagai dinasti berikutnya, pengalaman diburu dan disisihkan membentuk pola bertahan yang khas: sabar, laten, sistemik. Ia bukan perlawanan frontal yang meledak, melainkan perlawanan yang merayap dan menunggu waktu. Dalam tradisi, garis kepemimpinan para imam diyakini berakhir pada Imam ke-12, Imam Mahdi, yang memasuki masa ghaib al qubra dan kelak akan kembali penegak keadilan global.
Di titik inilah politik dan eskatologi bertemu.
Republik Islam Iran, yang lahir dari Revolusi 1979, tidak hanya membangun negara modern dengan parlemen dan pemilu. Ia juga membangun sistem transisi teologis. Ketika Ruhullah Khomeini merumuskan doktrin Wilayat al-Faqih, ia pada dasarnya menyatakan bahwa selama Imam Mahdi belum muncul, kepemimpinan umat berada di tangan ulama sebagai penjaga. Negara menjadi institusi penantian yang aktif. Ia bukan sekadar pemerintahan, melainkan penjaga kontinuitas spiritual.
Konsekuensinya besar. Tekanan eksternal—entah dalam bentuk sanksi ekonomi atau ancaman militer—tidak semata dibaca sebagai krisis politik. Dalam kesadaran kolektif tertentu, ia bisa dimaknai sebagai bagian dari alur sejarah panjang menuju klimaks eskatologis. Ini bukan berarti seluruh elite Iran bergerak dalam logika apokaliptik. Negara tetap rasional dalam strategi militer dan ekonominya. Namun narasi besar yang melingkupinya memberi kedalaman psikologis pada daya tahan itu.
Di sinilah analisis geopolitik sering tergelincir. Barat kerap mengasumsikan bahwa tekanan ekonomi akan melahirkan delegitimasi internal yang cepat. Namun sistem yang tumbuh dari teologi penantian memiliki relasi berbeda dengan penderitaan. Penderitaan bukan sekadar beban, melainkan ujian. Dan ujian, dalam logika spiritual, adalah bagian dari pembuktian.
Tentu saja, Iran bukan masyarakat homogen. Generasi mudanya kosmopolitan, kritis, dan tidak selalu terikat pada narasi revolusioner. Protes sosial dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya ketegangan internal yang nyata. Namun bahkan dalam kondisi itu, intervensi eksternal cenderung memicu solidaritas nasional yang kompleks. Kritik terhadap pemerintah tidak otomatis berubah menjadi dukungan terhadap campur tangan asing. Memori kolektif tentang campur tangan luar—termasuk pengalaman pahit abad ke-20—masih menjadi referensi emosional yang kuat.
Karena itu, ketahanan Iran tidak bisa dijelaskan hanya oleh kekuatan militernya atau peran lembaga seperti IRGC. Ia juga disangga oleh imajinasi sejarah yang mengubah konflik menjadi narasi. Sebuah sistem yang percaya bahwa ia berada dalam fase penantian sebelum keadilan kosmik ditegakkan memiliki stamina psikologis yang berbeda dari negara yang berdiri di atas kontrak sosial semata.
Pada akhirnya, negara bukan hanya soal wilayah dan kekuasaan. Ia juga soal makna. Dan makna, ketika tertanam dalam sejarah panjang penderitaan dan harapan eskatologis, memberi daya tahan yang tak mudah diukur oleh statistik ekonomi atau peta militer.
Iran bertahan bukan semata karena senjata. Ia bertahan karena narasi. Dan narasi, seperti iman, jarang runtuh oleh bom.
Prospek Iran Tanpa Imam Ali Khamenei
Dalam wacana geopolitik dunia, banyak analisis yang menganggap bahwa kematian sosok pemimpin dapat melunturkan fondasi suatu rezim. Itu pendekatan yang sering dipakai oleh Barat: jika figur kuat hilang, rezim runtuh. Namun Iran adalah kasus yang berbeda bukan sekadar karena struktur politiknya yang unik, tetapi karena akar teologisnya yang menanamkan daya tahan jauh lebih dalam daripada sekadar kepemimpinan individu.
Iran sudah memasuki krisis kepemimpinan setelah Ali Khamenei tewas dalam serangan gabungan AS dan Israel pada akhir Februari 2026, sebuah momen yang disebut oleh banyak media sebagai “titik balik sejarah” bagi Republik Islam Iran. Banyak orang lantas bertanya: akankah negara ini berubah? Akankah rezim runtuh? Jawabannya, setidaknya dalam jangka menengah, kemungkinan besar tidak secara signifikan.
Sebabnya ada pada fundamen ideologis Syiah, bukan pada figur tertentu. Dalam Syiah keyakinan historis tentang penantian Imam Mahdi telah membentuk cara pandang kolektif yang berbeda terhadap kekalahan, penderitaan, dan krisis. Keyakinan ini tidak semata religius, tetapi menjadi frame interpretasi atas semua perubahan politik dan sejarah rakyatnya. Ini mirip dengan cara cita-cita besar lain dalam sejarah dipahami: tragedi bukan bukti runtuhnya sistem, tetapi langkah menuju pemenuhan narasi panjang.
Imam Mahdi belum muncul, tetapi konsep penantian itulah yang memberi dose berkelanjutan dari apa yang bisa disebut ketahanan psikologis komunitas. Dalam perspektif ini, peristiwa besar seperti perang, tekanan militer, bahkan kematian pemimpin tertinggi bukan sekadar kejutan politik, melainkan bagian dari “teater sejarah” yang lebih panjang dan diberi makna mendalam. Bukan berarti semua warga Iran berpikir mistis tentang setiap peristiwa geopolitik, tetapi pandangan historis semacam ini membentuk ketahanan budaya yang tidak mudah retak hanya karena tiadanya figur sentral.
Secara konstitusional, Iran memang memasuki fase transisi setelah kematian Khamenei. Dewan Kepemimpinan Sementara yang dibentuk menurut hukum negara kini menjalankan fungsi pimpinan negara sampai Majelis Ahli — badan 88 ulama Syiah — memilih pemimpin tertinggi baru. Proses ini bukan hal baru dalam sejarah Iran; pada 1989, setelah wafatnya Imam Khomeini, sistem menunjuk pengganti melalui mekanisme yang sama meskipun menghadapi banyak tekanan domestik dan ancaman luar. Kejadian saat ini hanya pengulangan yang lebih dramatis dari yang pernah terjadi.
Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa dalam wilayate faqih bukan soal mengatur figur pemimpin semata, tetapi tentang kelangsungan otoritas ulama sebagai penjaga lembaga negara sampai kembalinya Imam Mahdi, menurut keyakinan Syiah. Ini membuat sistem tidak sepenuhnya bergantung pada satu individu sebagai pusat legitimasi; ia justru dibangun agar terus bertahan bahkan ketika figur itu pergi.
Fenomena semacam ini jarang dipahami oleh analis yang melihat Timur Tengah dari kacamata kategorisasi sekuler Barat: sistem yang tidak diukur oleh kursi kekuasaan atau popularitas semata, tetapi oleh legitimasi religius kolektif yang memiliki akar dalam tradisi dan narasi sejarah panjang. Dalam tradisi Syiah, struktur kepemimpinan bukan sekadar politik, tetapi bagian dari narasi yang lebih besar tentang sejarah penantian dan keadilan. Ini memberi rezim sebuah ketahanan yang tidak linier, yaitu kemampuan untuk mempertahankan identitas kolektifnya meskipun figur teratasnya berubah.
Tentu saja, ini tidak berarti Iran tidak akan berubah sama sekali. Perubahan internal tetap mungkin terjadi — terutama di tingkat sosial, ekonomi, atau dalam keseimbangan kekuatan antar elite. Namun perubahan yang diinginkan oleh kekuatan eksternal untuk mengganti sistem atau melemahkan negara secara total jauh lebih kecil kemungkinannya. Struktur internal rezim, didukung oleh doktrin religius yang menekankan kontinuitas otoritas ulama dan kesetiaan kolektif terhadap narasi sejarahnya, memberi landasan stabil yang tidak mudah terguncang oleh hilangnya seorang pemimpin.
Ini juga menjelaskan kenapa prospek “regime change” ala model Irak atau Libya tidak sejalan dengan realitas Iran. Di sana, tekanan eksternal sering kali berakhir dengan kekosongan kekuasaan, milisi bersenjata, atau rezim baru yang rapuh — bukan resolusi stabil. Iran berbeda: dalam sistemnya sendiri, ada mekanisme yang secara teologis dan institusional memaksa perubahan dialami sebagai normal, bukan sebagai disfungsi total.
Maka jawabannya sederhana tetapi dalam: tanpa Imam Ali Khamenei, Iran akan tetap bertahan bukan karena figur yang hilang bisa digantikan oleh yang setara, tetapi karena paradigma Syiah sendiri sudah menyiapkan negara ini untuk hidup lebih lama daripada satu individu. Paradigma itu tidak menghilang dengan kematian seorang pemimpin; ia justru menjadi bukti bahwa sistemnya lebih besar daripada figurnya. Dan dalam sejarah panjang teologi Syiah, sistem semacam itu selalu bertahan bukan karena tak mungkin runtuh, tetapi karena makna sejarahnya sendiri memberi daya tahan yang tidak mudah dilunakkan oleh ancaman luar. (*)













