Bandung, SwaraRakyat – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, hari libur resmi untuk merayakan Tahun Baru Imlek atau 春节 (Chūnjié) tahun 2025 telah ditetapkan pada Rabu, 29 Januari 2025. Tahun Baru Imlek kali ini akan merayakan tahun ke-2576 dalam kalender lunar atau kalender Kongzili, kalender tradisional Tiongkok yang melambangkan siklus kehidupan dan perhitungan waktu berdasarkan bulan.
Imlek, Dikenal sebagai “Festival Musim Semi”, adalah saat yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga, berbagi kegembiraan, dan menghormati tradisi leluhur. Sebagai tambahan dari tanggal merah resmi, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memperpanjang waktu libur, sehingga masyarakat Tionghoa memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan perayaan.
Pada Hari Raya Imlek, umat Konghucu dari etnis Tionghoa biasanya merayakan hari istimewa ini dengan berbagai kegiatan, salah satunya beribadah di klenteng.
Keberadaan klenteng di Indonesia cukup umum, mengingat komunitas Tionghoa telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keberagaman budaya Tanah Air.
Selain sebagai tempat ibadah, banyak klenteng di Indonesia yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan arsitektur unik, menjadikannya tujuan wisata yang menarik.
1. Kelenteng Sam Poo Kong di Semarang
2. Kelenteng Jin De Yuan, di Jakarta
3. Kelenteng Hong Tiek Hian di Surabaya
4. Kelenteng Kwan Sing Bio di Tuban
5. Kelenteng Boen Tek Bio di Tangerang Banten
6. Kelenteng Tri Dharma Bumi Raya di Singkawang
Kelenteng-kelenteng tersebut merupakan kelenteng tertua, unik, dan bersejarah di Indonesia.
Perayaan Imlek berlangsung selama 15 hari, di mana rumah-rumah dibersihkan sebagai simbol penyambutan keberuntungan baru, dan berbagai doa-doa yang dipanjatkan untuk keselamatan serta kesejahteraan sepanjang tahun mendatang. Pada momen penuh suka cita ini, mari rayakan Imlek 2576 Kongzili dengan semangat persaudaraan, harapan, dan kebahagiaan. Selamat merayakan Imlek, dan Gong Xi Fa Cai! (vi-a)