Kantor Desa Sidagal Kosong Saat Jam Kerja, Warga Kecewa – Pemkab Taput Diminta Tegas

Taput – Swararakyat.com | Pelayanan publik di Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, kembali disorot. Pasalnya, kantor desa tampak kosong tanpa aparatur pada jam kerja, Selasa (21/7/2025) sekitar pukul 15.11 WIB. Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi desa.

Dari pantauan awak media di lokasi, kantor desa terbuka tetapi tidak berpenghuni. Tak ada satu pun perangkat desa yang tampak bertugas di ruang kerja mereka. Warga yang datang untuk mengurus administrasi pun kecewa karena tak mendapatkan pelayanan.

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Sidagal,Horas Panjaitan mengaku bahwa perangkat desanya “baru saja keluar”, namun tidak menjelaskan secara rinci ke mana tujuan mereka atau alasan pasti kekosongan tersebut. Jawaban yang terkesan menghindar ini menimbulkan dugaan bahwa tidak ada manajemen waktu dan kedisiplinan yang diterapkan dengan baik di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami datang mau ada urusan, tapi malah kantor kosong kok bisa seperti ini,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Fenomena kantor desa kosong saat jam kerja bukan hanya terjadi di Sidagal. Sebelumnya, sejumlah kantor desa di Tapanuli Utara juga dilaporkan kosong dan ada yang tutup pada jam pelayanan, mencerminkan lemahnya pengawasan dan kontrol dari instansi terkait.

Ketidakhadiran perangkat desa saat jam kerja menandakan buruknya kedisiplinan aparatur dan lemahnya sistem pengawasan internal. Kantor desa seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.

Desa merupakan garda terdepan pemerintahan. Ketika aparatnya tidak berada di tempat, pelayanan publik terabaikan dan kepercayaan masyarakat pun runtuh. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diminta tidak tinggal diam.

Bupati Tapanuli Utara diharapkan segera memberikan teguran keras kepada kepala desa dan seluruh perangkat yang abai terhadap tugas. Evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan aparatur desa harus dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan.

Warga berharap budaya kerja yang disiplin dan transparan dapat ditegakkan kembali di seluruh desa. Sudah saatnya pemerintah kabupaten mengambil sikap tegas demi memulihkan kualitas pelayanan publik dari tingkat desa.(Norris Hutapea)