Jakarta,SwaraRakyat.com – Kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 dinilai sebagai langkah rasional dan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya tekanan global, kenaikan harga minyak dunia, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Studi Indonesia (PKSI), Muhammad Afandi, menilai bahwa keputusan pemerintah tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika pasar energi internasional yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami gejolak signifikan.
Menurutnya, lonjakan harga minyak mentah dunia telah meningkatkan biaya pengadaan energi nasional. Kondisi tersebut diperberat oleh pelemahan kurs rupiah yang menyebabkan biaya impor minyak dan BBM semakin tinggi.
“Dalam situasi seperti saat ini, pemerintah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Penyesuaian harga BBM merupakan langkah yang realistis untuk menjaga keseimbangan fiskal negara sekaligus memastikan keberlangsungan pasokan energi nasional,” ujar Afandi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila harga BBM tetap dipertahankan pada level sebelumnya, beban subsidi dan kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah berpotensi meningkat secara signifikan. Akibatnya, ruang fiskal negara dapat tergerus dan mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan yang lebih produktif.
“Anggaran negara seharusnya dapat digunakan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan sosial. Jika seluruh tekanan harga energi ditanggung negara, maka ruang pembangunan menjadi semakin terbatas,” katanya.
Selain itu, Afandi menilai kebijakan tersebut juga penting untuk menjaga kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) sebagai tulang punggung penyediaan energi nasional. Menurutnya, keberlanjutan operasional perusahaan energi nasional merupakan faktor penting dalam menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Meski mendukung kebijakan penyesuaian harga BBM, Afandi mengingatkan pemerintah agar tetap memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan sosial dan subsidi yang tepat sasaran dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meredam dampak kenaikan harga terhadap kebutuhan pokok.
Ia menegaskan bahwa kebijakan energi harus dilihat dalam perspektif jangka panjang, bukan semata-mata pada dampak sesaat yang ditimbulkan.
“Penyesuaian harga BBM pada dasarnya merupakan upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, ketahanan energi nasional, dan stabilitas ekonomi negara. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” pungkasnya.(sang)













