Oleh : Ahmad Zaki – Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK)
Pergantian kilat di tampuk kekuasaan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026 menyisakan banyak tanda tanya besar di ruang publik. Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dan mendudukkan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru bukan sekadar rotasi birokrasi biasa. Di balik layar, pergeseran ini menebarkan aroma evaluasi darurat atas pengelolaan dana jumbo sebesar Rp268 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Namun, kedatangan Nanik S. Deyang beserta dua Wakil Kepala baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, tidak boleh dimulai dengan sekadar “bersih-bersih” personel atau mengubah aturan operasional di lapangan. Jika kepemimpinan baru ini benar-benar membawa semangat transparansi, langkah pertama yang wajib mereka lakukan adalah membuka hasil audit internal maupun eksternal secara telanjang ke hadapan publik sebelum melakukan perombakan total.
Mengapa pembongkaran hasil audit ini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar?
Menghapus Jejak Digital Low Trust dan Maladministrasi
Sebelum pembersihan struktural ini terjadi, BGN terus-menerus dihantam badai kritik dari publik. Mulai dari pengadaan fasilitas operasional berupa motor listrik yang dinilai tidak mendesak, polemik standardisasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga beberapa insiden keracunan makanan di daerah yang sempat viral di media sosial.
Masyarakat berhak mengetahui: apakah rentetan masalah tersebut murni karena kelemahan teknis, ataukah ada indikasi penyelewengan anggaran? Membuka hasil audit adalah satu-satunya cara untuk membuktikan di mana letak kebocoran tersebut.
Tanpa adanya transparansi audit, perombakan kepemimpinan ini hanya akan dinilai sebagai upaya kosmetik atau “cuci tangan” politik untuk meredam kemarahan publik (low trust).
Audit Sebagai Peta Jalan (Roadmap) Pembenahan, Bukan Tebak-Tebakan
Masuknya Agustina Arumsari, yang memiliki latar belakang kuat di bidang pengawasan dan audit seharusnya menjadi sinyal kuat bahwa institusi ini sedang tidak baik-baik saja secara administratif. Namun, kemampuan sang auditor tidak akan berarti apa-apa jika data temuan masa lalu tetap dikunci rapat di laci meja instansi.
Kepemimpinan baru membutuhkan hasil audit transparan sebagai basis data untuk:
1. Memetakan Vendor Bermasalah: Publik perlu tahu perusahaan atau pihak mana saja yang gagal menyediakan makanan higienis hingga memicu kasus keracunan.
2. Menelusuri Alokasi Anggaran Motor Listrik: Membuka rincian pengadaan fasilitas operasional untuk melihat apakah ada mark-up atau ketidaksesuaian spesifikasi.
3. Mengukur Efisiensi SPPG: Mengetahui berapa persen dari anggaran Rp268 triliun yang benar-benar masuk ke perut kelompok rentan, dan berapa banyak yang habis menguap di jalur birokrasi.Jika perombakan struktur dan pembekuan insentif (suspend mayor) terhadap dapur dilakukan tanpa membeberkan hasil audit terlebih dahulu, kebijakan baru tersebut berisiko salah sasaran dan terkesan tebang pilih.
Menguji Komitmen Prioritas 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Balita)
Di bawah kendali baru, BGN langsung memperketat aturan dengan mewajibkan SPPG memprioritaskan kelompok 3B: Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita. Secara narasi, ini adalah langkah penyelamatan gizi yang sangat tepat.
Namun, dari kacamata investigatif, kebijakan ini memicu pertanyaan baru:
Apakah pengalihan fokus ini terjadi karena anggaran untuk menjangkau seluruh anak sekolah sudah bocor atau tidak mencukupi? Pembukaan hasil audit keuangan akan menjawab dengan gamblang apakah revisi target penerima manfaat ini didorong oleh pertimbangan medis-ideologis, ataukah karena kepanikan finansial akibat salah urus di periode kepemimpinan sebelumnya.
Jangan Memulai Babak Baru dengan Buku Lama yang Terkunci
Badan Gizi Nasional mengelola uang rakyat dalam jumlah yang sangat fantastis. Pergantian kepemimpinan tidak boleh dijadikan sebagai tombol reset yang menghapus semua tanggung jawab masa lalu.
Nanik S. Deyang dan jajarannya harus berani mendobrak tradisi birokrasi yang gemar menutupi aib internal. Buka hasil audit ke publik, tunjukkan siapa yang bermain dengan anggaran gizi anak bangsa, lalu lakukan perombakan total berdasarkan temuan tersebut. Hanya dengan cara itulah, integritas BGN bisa diselamatkan dari jurang ketidakpercayaan masyarakat. (*)









