Daerah  

Karutan Tarutung Kunjungi Bupati Taput, Bahas Teknis Pemberian Remisi HUT RI ke-80

Tarutung – Swararakyat.Com |Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Tapanuli Utara, Sabtu (26/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Karutan Tarutung didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, dan turut hadir pula Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry H. Simatupang. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di ruang kerjanya.

Pertemuan ini membahas secara teknis rencana pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kunjungan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antara Rutan dan Lapas dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan remisi 17 Agustus sebagai bagian dari program pembinaan warga binaan,” ujar Karutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring.

 

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui Dirjen Pemasyarakatan terkait pelaksanaan remisi tahun 2025.

Bupati Tapanuli Utara menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh program pembinaan yang dijalankan oleh Rutan dan Lapas.

Kami menyadari pentingnya pembinaan bagi para narapidana agar siap kembali ke masyarakat. Kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat dibutuhkan,” ujar Bupati Taput.

 

Rencananya, pelaksanaan pemberian remisi untuk wilayah Tapanuli Utara akan dipusatkan di Lapas Kelas IIB Siborongborong dan akan dihadiri langsung oleh Bupati Taput.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran Rutan Tarutung dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah.

Pemberian remisi HUT RI setiap tahun merupakan agenda rutin nasional sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.(Norris Hutapea)