Jakarta Menuju Kota Global: Publik Desak Transparansi Tarif Parkir & ERP

Foto: Ilustrasi

Jakarta, Swararakyat.com – Ambisi Gubernur Pramono Anung untuk mengangkat Jakarta menjadi kota global terus mendapat sorotan tajam dari publik. Di balik proyek-proyek megah dan retorika perubahan, sejumlah kebijakan yang sangat mempengaruhi warga—termasuk soal tarif parkir dan rencana Electronic Road Pricing (ERP)—masih menyisakan ketidakjelasan dan kekhawatiran.

Kenaikan tarif parkir dan rencana ERP menjadi isu utama. Tarif parkir saat ini berada di angka Rp 5.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 untuk motor. Pemerintah mengonfirmasi belum ada kenaikan resmi, namun Dinas Perhubungan memberi sinyal akan melakukan evaluasi tarif untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.

Sementara itu, rencana ERP masih dalam tahap Raperda tanpa kejelasan mengenai waktu pelaksanaan, ruas jalan yang terdampak, maupun tarif yang akan dikenakan.

“Tanpa transportasi publik yang memadai, kebijakan ERP hanya akan menambah beban warga,” tegas Fuadul Aufa, Presidium JagaJakarta.

Publik mendesak langkah nyata pemerintah:
-Transparansi penuh terhadap draf regulasi dan estimasi dampak kebijakan,

-Konsultasi publik sebelum kebijakan diberlakukan.

-Perbaikan transportasi umum agar warga memiliki alternatif.

-Pengawasan dana proyek strategis supaya tidak hanya menjadi kosmetik kota.

Masyarakat berharap kebijakan Jakarta berbasis data, berpihak pada rakyat, dan tidak hanya menjadi proyek pencitraan. Sorotan publik kini tertuju pada Gubernur Pramono Anung: apakah ambisi menjadikan Jakarta kota global benar-benar membawa manfaat bagi warganya, atau hanya menjadi simbol tanpa perbaikan nyata di lapangan. (*)