Oleh: Agustian Hutriady
Istilah oligarki sering kita temukan muncul dalam perdebatan politik, baik di media massa maupun media sosial. Banyak orang menggunakan istilah ini untuk menggambarkan situasi ketika kekuasaan hanya berputar di lingkar elite tertentu, baik elite politik maupun elite ekonomi. Dalam kondisi seperti itu, muncul pertanyaan penting: apakah demokrasi benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat atau justru dikendalikan oleh segelintir kelompok yang memiliki modal dan pengaruh besar?
Secara sederhana, oligarki dapat dipahami sebagai sistem ketika kekuasaan dikuasai oleh kelompok kecil yang memiliki kekuatan ekonomi, politik atau keduanya sekaligus. Kelompok ini memiliki akses yang jauh lebih besar terhadap pengambilan keputusan dibanding masyarakat biasa. Akibatnya, kebijakan publik sering kali lebih dekat dengan kepentingan elite daripada kebutuhan rakyat secara luas.
Dalam sistem demokrasi, kekuasaan seharusnya berjalan berdasarkan prinsip keterwakilan dan keseimbangan. Salah satu konsep penting dalam demokrasi modern adalah trias politica yang diperkenalkan oleh Montesquieu. Teori ini membagi kekuasaan negara menjadi tiga bagian, yaitu eksekutif, legislative dan yudikatif. Tujuannya adalah agar tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan sehingga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang.
Namun, dalam praktiknya demokrasi bisa jadi mengalami pelemahan ketika kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi saling berkelindan. Relasi antara pengusaha dan penguasa sering kali menjadi sorotan karena dianggap membuka ruang bagi lahirnya kepentingan-kepentingan sempit. Tidak sedikit masyarakat yang melihat bahwa politik akhirnya hanya menjadi arena bagi kelompok yang memiliki modal besar, sementara rakyat biasa semakin sulit mendapatkan ruang yang setara.
Sosiolog Universitas Indonesia, Prof. Francisia Saveria Sika Ery Seda pernah mengatakan bahwa “tidak ada oligarki yang demokratis.” Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa oligarki pada dasarnya bertentangan dengan semangat demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pusat kekuasaan. Ketika kekuasaan hanya berputar di kelompok tertentu, maka prinsip kesetaraan politik perlahan mulai melemah.
Dalam konteks relasi antara negara, pasar dan masyarakat, posisi masyarakat sipil atau civil society menjadi sangat penting. Masyarakat sipil mencakup media, kampus, organisasi sosial, komunitas warga, hingga kelompok aktivis yang berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Mereka seharusnya mampu mengawasi negara dan mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada publik.
Sayangnya, dalam situasi oligarkis, masyarakat sipil juga sering kali melemah. Pengaruh modal yang besar dapat memengaruhi media, proses politik bahkan arah kebijakan publik. Akibatnya, ruang kritik menjadi semakin sempit dan demokrasi hanya berjalan secara prosedural tanpa benar-benar menghadirkan partisipasi yang setara.
Fenomena ini juga sering dikaitkan dengan kondisi politik di Indonesia. Biaya politik yang mahal membuat banyak kandidat bergantung pada dukungan pemilik modal. Di sisi lain, hubungan antara elite politik dan elite ekonomi sering dianggap terlalu dekat. Tidak heran jika publik kerap melihat bahwa nama-nama yang muncul dalam lingkar kekuasaan cenderung berasal dari kelompok yang sama atau memiliki jaringan kepentingan yang saling terhubung.
Demokrasi sejatinya bukan hanya soal pemilu atau pergantian kekuasaan lima tahunan. Demokrasi juga berbicara tentang keterbukaan, keadilan dan kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah negara. Ketika kekuasaan hanya terkonsentrasi pada segelintir elite, maka demokrasi berisiko kehilangan substansinya.
Karena itu, menjaga demokrasi tidak cukup hanya dengan memilih pemimpin dalam pemilu. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat sipil yang kuat, media yang independen, lembaga hukum yang berani dan ruang publik yang tetap kritis terhadap kekuasaan. Tanpa itu semua, demokrasi dapat perlahan berubah hanya menjadi formalitas, sementara keputusan-keputusan penting tetap dikendalikan oleh kelompok elite tertentu.
Perdebatan tentang oligarki sebenarnya bukan sekadar soal istilah politik yang ramai dibicarakan di media sosial atau ruang publik. Isu ini menyentuh pertanyaan yang jauh lebih penting tentang arah demokrasi itu sendiri: apakah negara benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat secara luas atau justru lebih banyak melayani kepentingan kelompok elite yang memiliki kekuatan ekonomi dan akses politik besar. Ketika kekuasaan terus berputar di lingkar yang sama, demokrasi berisiko kehilangan makna utamanya sebagai sistem yang memberi ruang setara bagi seluruh warga negara. (*)













