AMPDT Gelar Aksi 1.000 Spanduk, Soroti Dugaan Pelanggaran di Khas Hotel Parapat

Aksi 1.000 spanduk yang digelar AMPDT di depan Khas Hotel Parapat, Sumatera Utara, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah, pajak air, dan hak-hak pekerja. AMPDT mendesak pemerintah serta instansi terkait mengusut tuntas dugaan tersebut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, SWARARAKYAT.COM – Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) menggelar aksi pembentangan 1.000 spanduk dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap Khas Hotel Parapat yang dinilai masih mengabaikan regulasi pengelolaan limbah dan kesejahteraan pekerja.

Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan, mengatakan gerakan pembentangan 1.000 spanduk tersebut merupakan bentuk protes dan perlawanan terhadap hotel milik BUMN tersebut.

“Gerakan aksi bentang 1.000 spanduk ini sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap hotel milik BUMN, Khas Hotel Parapat,” kata Rico Nainggolan.

Dalam keterangannya, Rico menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi sorotan AMPDT. Menurutnya, tuntutan tersebut meliputi dugaan pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar baku mutu air limbah, dugaan penggelapan pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta dugaan tidak dibayarkannya upah lembur karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam aksi pembentangan 1.000 spanduk ini, kami membawa tiga tuntutan utama, yakni dugaan pelanggaran pengelolaan IPAL, dugaan penggelapan pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta dugaan tidak dibayarkannya upah karyawan sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Dewan Pembina AMPDT, Jhony Barimbing, menilai semangat kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat apabila masih terdapat dugaan pelanggaran terhadap lingkungan dan hak-hak pekerja.

“Tidak ada kata merdeka bagi rakyat dan buruh selama Khas Hotel Parapat beroperasi bagaikan penjajah lokal yang merusak lingkungan, tidak membayarkan pajak air permukaan dan air bawah tanah, memeras keringat pekerja dengan tidak membayar upah lembur, dan menganggap sepele peraturan yang berlaku,” tegas Jhony.

Aksi pembentangan 1.000 spanduk tersebut dilaksanakan secara serentak di lima kabupaten dan dua kota di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Simalungun, Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Karo, serta Kota Medan dan Kota Pematangsiantar. Aksi tersebut juga disebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan, antara lain Gemapedes, Milenial Tanah Karo, AMK Humbahas, Literacy Coffee, GEMPAR, Aliansi Gerakan Pemuda/Mahasiswa Samosir, PMKRI Cabang Medan, dan IMAIBANA.

Koordinator Wilayah AMPDT Kabupaten Simalungun, Choky Simarmata, mengatakan peringatan kemerdekaan seharusnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk para pekerja.

“Semangat kemerdekaan seharusnya dirasakan oleh seluruh masyarakat dan para pekerja, bukan justru ternoda oleh praktik bisnis yang diduga mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak-hak buruh,” kata Choky.

AMPDT juga mendesak Danantara, Kementerian BUMN, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan.

“Atas nama masyarakat dan kelestarian Danau Toba, kami meminta Danantara, Kementerian BUMN, Dirut InJourney Hospitality, aparat penegak hukum dan dinas terkait segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi serta melakukan audit dan evaluasi terhadap operasional Khas Hotel Parapat,” ujar Choky. (Red)

Redaksi Swararakyat.com mencatat bahwa seluruh pernyataan dalam artikel ini merupakan klaim dan tuntutan yang disampaikan AMPDT. Hingga artikel ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan dari pihak Khas Hotel Parapat, InJourney Hospitality, maupun instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.