JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Industri rokok legal di Indonesia kian terimpit beban fiskal yang berat serta maraknya gempuran produk ilegal di pasaran. Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, blak-blakan mengungkap ketimpangan struktur biaya yang dihadapi produsen resmi saat ini.
Dalam paparannya, Heru mencontohkan bahwa dari satu bungkus rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang yang dijual di kisaran Rp26.000, tidak sepenuhnya menjadi pendapatan perusahaan. Sekitar Rp19.000 atau setara 73 persen dari harga jual langsung tersedot ke kas negara melalui instrumen cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak rokok.
“Artinya, perusahaan hanya menyisakan sekitar Rp7.000 per bungkus. Dari sisa itulah kami harus membiayai pembelian bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga membayar gaji karyawan,” ujar Heru, dikutip dari paparan Public Expose Live 2026.
Beban tersebut semakin berat karena pabrikan resmi harus berhadapan langsung dengan persaingan tidak sehat dari peredaran rokok ilegal. Tanpa kewajiban membayar cukai, para pemain gelap mampu melepas produk mereka ke pasaran dengan harga miring, berkisar antara Rp12.000 hingga Rp15.000 per bungkus, dengan margin keuntungan yang jauh lebih tebal di tangan mereka.
Baca Juga: Kebijakan Absurd DKI: Rokok Dilarang, Tapi Polusi Dibiarkan Bebas.
Tekanan ganda ini terwujud nyata pada kinerja keuangan perusahaan. Sepanjang semester I 2026, volume penjualan Gudang Garam tercatat mengalami koreksi hingga 13,6 persen.
Di sisi lain, tren konsumsi masyarakat juga bergeser. Pemburu produk legal banyak yang beralih ke segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang dikenakan beban cukai jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp6.837 per bungkus. Akibatnya, pangsa pasar SKT melonjak dari 27,1 persen pada 2023 menjadi 33,4 persen pada semester I 2026.
Meski demikian, di tengah tekanan penjualan dan beban pungutan negara yang mendominasi, laba bersih Gudang Garam pada periode yang sama justru terpantau meningkat. Kenaikan tersebut bukan didorong oleh lonjakan penjualan rokok, melainkan ditopang oleh langkah efisiensi serta menyusutnya beban keuangan, termasuk pelunasan utang perusahaan.
Kendati kinerja keuangan terbantu oleh efisiensi internal, curhatan manajemen Gudang Garam ini membuka persoalan mendasar di sektor industri hasil tembakau: ketika produsen taat pajak menanggung pungutan hingga puluhan ribu rupiah per bungkus, sementara rokok ilegal bebas bermain di harga murah, keadilan iklim persaingan pasar kini menjadi pertaruhan besar.(Ren)













