JAKARTA, SWARARAKYAT.COM – Kabar diamankannya sejumlah perwira tinggi Polri memunculkan tanda tanya besar di lingkungan Korps Bhayangkara. Informasi yang beredar bahkan menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Isu tersebut mencuat sejak Senin (2/11/2026) malam. Sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri dikabarkan diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan internal.
Informasi yang berkembang menyebut seorang jenderal bintang empat berinisial L sempat diamankan, kemudian dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan.
Nama Listyo Sigit ikut dikaitkan dengan sosok tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan identitas maupun status pemeriksaannya.
Mabes Polri Janjikan Keterangan Pers
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir akhirnya merespons kabar tersebut, Selasa (3/11/2026).
Isir menyatakan Divisi Humas Polri akan menggelar konferensi pers pada sore menjelang malam untuk memberikan penjelasan mengenai dinamika yang berkembang.
“Nanti berkaitan sama konteks, berkaitan sama dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” ujar Isir.
Meski demikian, Isir belum secara tegas membenarkan kabar pengamanan sejumlah perwira tinggi tersebut.
Hingga perkembangan pemberitaan terakhir yang dapat diakses, belum ditemukan penjelasan substantif yang memastikan identitas para perwira maupun perkara yang sedang diperiksa.
Dugaan Penyadapan Presiden Ikut Mencuat
Persoalan semakin sensitif setelah muncul isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah nama perwira Polri ikut disebut dalam informasi yang beredar, di antaranya Irjen Pol. Ahrie Sonta, Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol. Ferly Hediyat.
Namun, informasi mengenai keterlibatan nama-nama tersebut maupun dugaan penyadapan belum terkonfirmasi secara independen.
Belum ada pula keterangan resmi yang memastikan bahwa dugaan penyadapan menjadi dasar pemeriksaan internal Polri.
Dari Kapolri ke Lingkaran Istana
Nama Listyo Sigit memiliki perhatian tersendiri dalam perkembangan isu ini.
Pada Oktober 2026, Listyo meninggalkan jabatan Kapolri setelah Presiden Prabowo melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Listyo kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Perpindahan dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara ke lingkungan Istana membuat kabar yang mengaitkan namanya dengan pemeriksaan sejumlah petinggi Polri semakin menarik perhatian publik.
Namun, hubungan antara pergantian kepemimpinan Polri, pemeriksaan internal, dan dugaan penyadapan masih belum dapat dipastikan.
Transparansi Polri Dipertaruhkan
Pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan institusi kepolisian. Namun, ketika kabar yang berkembang menyangkut sejumlah jenderal dan dugaan persoalan keamanan Istana, penjelasan terbuka menjadi sangat penting.
Mabes Polri perlu menjelaskan apakah benar terjadi pengamanan, siapa saja yang diperiksa, apa materi pemeriksaannya, serta apakah terdapat kaitan dengan dugaan penyadapan.
Publik juga berhak memperoleh kejelasan agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi spekulasi politik dan kekuasaan.
Kini perhatian tertuju pada Divisi Humas Polri dan Kapolri Suyudi Ario Seto. Penjelasan resmi diperlukan untuk menjawab misteri di balik kabar pemeriksaan sejumlah jenderal tersebut. (*)













