Jakarta, Swararakyat.com – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh dihentikan karena merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Namun, organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap tata kelola kedua program, sekaligus mengusut tuntas setiap dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaannya.
Ketua , dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., mengatakan MBG dan KDKMP merupakan momentum besar dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia yang lahir pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“MBG dan KDKMP tidak boleh di-stop. Program ini menyentuh kebutuhan dasar rakyat sekaligus menjadi instrumen strategis untuk membangun generasi emas, memperkuat UMKM, dan menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Ali Mahsun dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis harus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mendukung refocusing sasaran penerima manfaat agar lebih diprioritaskan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan kepastian regulasi terkait target penerima manfaat program tersebut.
APKLI Perjuangam merekomendasikan agar pelaksanaan MBG melalui APBN difokuskan untuk siswa sekolah dasar dan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan fokus sasaran tersebut, anggaran negara dinilai dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain itu, organisasi ini mendorong pemerintah memaksimalkan peran kantin sekolah dan pelaku usaha di sekitarnya dalam penyelenggaraan MBG. Keterlibatan UMKM dan pedagang kaki lima juga dinilai penting agar manfaat ekonomi dari program tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.
“Rantai pasok MBG tidak boleh diberikan kepada pemodal besar. Program ini harus menjadi penggerak ekonomi rakyat, melibatkan pedagang kecil, petani, peternak, nelayan, dan UMKM,” tegasnya.
APKLI Perjuangan juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan standarisasi terhadap kantin-kantin sekolah untuk menekan risiko keracunan makanan. Menurut Ali Mahsun, pengelola kantin sekolah lebih memahami kebutuhan dan kondisi peserta didik dibandingkan sistem yang sepenuhnya terpusat.
Di sisi lain, APKLI Perjuangan menyoroti minimnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T. Karena kendala geografis dan jarak antarlokasi yang berjauhan, organisasi tersebut mengusulkan adanya dapur keliling sebagai solusi distribusi makanan bergizi di daerah-daerah tersebut.
Terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), APKLI Perjuangan mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam pelaksanaannya dan belajar dari berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi MBG.
Ali Mahsun menegaskan tata kelola dan manajemen KDKMP harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, koperasi desa dan kelurahan tidak boleh berubah menjadi pengecer yang justru mematikan usaha warung dan pedagang kecil.
“KDKMP harus menjadi penampung hasil produksi petani, nelayan, peternak, pengusaha kecil, dan pedagang rakyat. Koperasi ini harus menjadi pusat penguatan ekonomi rakyat, bukan pesaing bagi UMKM,” katanya.
Meski mendukung penuh keberlanjutan MBG dan KDKMP, APKLI Perjuangan menyoroti keras adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan kedua program tersebut.
“Siapa pun yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh pandang bulu, termasuk jika melibatkan investor, pemilik modal, maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Ali Mahsun.
APKLI Perjuangan juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan terkait pengadaan, pembangunan fisik, maupun persoalan lain yang berkembang di ruang publik.
“MBG dan KDKMP tidak gagal dan tidak boleh gagal. Program ini harus sukses dan dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi secara total agar tidak dirusak oleh korupsi dan tata kelola yang lemah,” pungkasnya. (ESH)













