Aset Anwar Sadad 8,1M Bersumber Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Disita KPK

Jakarta,SwaraRakyat – Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan aset yang disita KPK di Jatim, milik Anggota DPR Anwar Sadad. Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset senilai Rp8,1 miliar yang berlokasi di Jawa Timur.

Aset itu terdiri dari tiga unit tanah, bangunan dan apartemen. Info dari Satgas itu dari Pak AS (Anwar Sadad), kata Asep Guntur saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (13/1/2025).

Penyitaan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jatim 2019-2022. “Pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyertaan, secara keseluruhan bernilai Rp8,1 miliar,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Tessa mengatakan, diduga aset tersebut bersumber dari uang korupsi yang sedang ditangani KPK. “Penyitaan dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ujar Tessa.(mey-shin)