Bahtsul Masail NU Jatim Nyatakan Yogurt Berbahan Karmin Haram dan Najis

SWARARAKYAT.COM – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim) memutuskan produk yang menggunakan Karmin sebagai bahan makanan dan minuman hukumnya haram dan najis.

Bahan Karmin biasanya ditemukan di minuman yogurt yang umumnya berwarna merah.

Tidak hanya Yogurt, tapi makanan apa saja yang mengandung bahan karmin, seperti susu,permen, jeli, es krim dan lainnya juga dihukumi haram dan najis untuk dimakan.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan menyatakan, keputusan ini dikeluarkan sejak 29 Agustus 2023. Saat ini banyak makanan atau minuman yang menggunakan bahan karmin, termasuk yoghurt. Dengan tegas, ia menyebut yoghurt berbahan baku karmin ini haram dan tidak boleh dikonsumsi.

“Kami merekomendasikan penggunaan karmin dilarang dan haram,” kata Asyhar dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

“Adapun penggunaan karmin untuk keperluan selain konsumsi semisal untuk lipstik menurut Jumhur Syafi’iyyah tidak diperbolehkan karena dihukumi najis. Sedangkan menurut Imam Qoffal, Imam Malik, dan Imam Abi hanifah dihukumi suci sehinngga diperbolehkan karena serangga tidak mempunyai darah, itu yang membuat bangkainya tidak bisa membusuk,” tambahnya.

Asyhar menyatakan, penggunaan karmin selama ini untuk mempercantik penampilan produk makanan atau minuman untuk menarik perhatian calon konsumen.

“Salah satu caranya adalah dengan menggunakan pewarna makanan untuk menampilkan warna yang cerah. Selain pewarna sintetis dan alami, ada juga makanan dan minuman yang menggunakan pewarna dari serangga bernama karmin itu,” jelasnya.

Untuk mengolah menjadi pewarna, Asyhar menyebut serangga jenis cochineal dijemur hingga kering. Lalu dihancurkan dengan mesin hingga menjadi serbuk berwarna merah tua.

“Untuk menonjolkan aspek warna yang dinginkan, biasanya ekstrak cochineal ini dicampur dengan larutan alkohol asam untuk lebih memunculkan warna,” jelasnya.

Tak hanya itu, Asyhar menyebut penggunaan karmin memang sudah lama dimanfaatkan masyarakat.

“Karmin adalah pewarna merah yang usianya sudah sangat tua, berasal dari suku Aztec di tahun 1500-an. Ketika orang Eropa menemukan budaya mereka selama eksplorasi, mereka menggunakan ekstrak serangga berjenis cochineal atau kutu daun sebagai pewarna untuk kain dengan warna merah cerah,” tandasnya.(red)