Delegasi Buruh Indonesia Soroti Konsistensi Keputusan ILC Ke-113 Terkait Palestina dan Arah Pembahasan Pekerja Platform Digital

Foto: Istimewa

Jenewa, Swiss, Swararakyat.com – Hari pertama Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa diawali dengan agenda yang bersifat prosedural, namun menentukan arah pembahasan selama dua pekan ke depan.

Agenda pembukaan meliputi pengesahan tata tertib sidang, pemilihan pimpinan konferensi, pembentukan komite-komite utama, serta penetapan agenda kerja ILC ke-114. Pada tahap ini, delegasi dari seluruh dunia mulai memasuki forum komite yang akan menjadi ruang utama pembahasan substantif.

ILC ke-114 dihadiri oleh sekitar 187 negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Setiap negara diwakili oleh delegasi tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha, yang menjadikan konferensi ini sebagai salah satu forum ketenagakerjaan paling representatif di dunia.

Dalam sesi pembukaan tersebut juga ditetapkan pimpinan konferensi, yaitu Presiden Konferensi ILC ke-114 dari delegasi Uruguay, serta Wakil Presiden Konferensi dari delegasi Bangladesh serta tiga anggota pimpinan sidang lainnya salah satunya dati delegasi Amerika Serikat (AS) yang kesemuanya mewakili unsur tripartit sesuai mekanisme ILO (pemerintah, pekerja, dan pengusaha).

Di balik agenda formal tersebut, Delegasi Buruh Indonesia mencermati munculnya dua isu yang akan menjadi pusat perhatian konferensi: konsistensi terhadap keputusan ILC ke-113 mengenai Palestina serta arah lanjutan pembahasan standar pekerja platform digital

Ketua Delegasi Buruh Indonesia, Darta Pakpahan (SBSI), menilai bahwa hari pertama konferensi bukan sekadar pembukaan administratif serimonial semata, tetapi juga memberi gambaran awal mengenai pokok bahasan dan arah politik ketenagakerjaan global.

“Hari pertama ILC memperlihatkan bagaimana isu-isu besar akan diposisikan. Dari sana kita bisa membaca apakah dunia kerja akan bergerak maju dengan konsistensi, atau justru membuka ruang kemunduran terhadap capaian yang sudah disepakati.”

Menurutnya, dua isu yang mengemuka Palestina dan pekerja platform memiliki benang merah yang sama, yakni bagaimana sistem internasional merespons perubahan global secara konsisten dan berkeadilan.

ILC Ke-113: Titik Acuan Yang Menjadi Perhatian

Delegasi Buruh Indonesia menegaskan bahwa dinamika ILC ke-114 tidak dapat dilepaskan dari dua capaian penting ILC ke-113 tahun 2025.

Pertama, peningkatan status Palestina menjadi Non-Member Observer State di ILO, yang memperluas ruang partisipasi dalam sistem ketenagakerjaan internasional

Kedua, kesepakatan tahap pertama mengenai Decent Work in the Platform Economy, yang menjadi dasar penyusunan standar internasional bagi pekerja platform digital.

Kedua keputusan tersebut lahir dari respons terhadap perubahan nyata dunia kerja: konflik yang berdampak pada keberlanjutan kehidupan kerja, serta transformasi digital yang mengubah struktur hubungan kerja secara fundamental.

Namun, pada awal ILC ke-114, Delegasi Buruh Indonesia menilai adanya kecenderungan yang perlu diwaspadai, yakni upaya mempermasalahkan kembali ruang partisipasi Palestina melalui mekanisme prosedural tertentu serta perlambatan pembahasan substansi perlindungan pekerja platform melalui perpanjangan diskusi teknis.

Hal ini nampak dengan adanya ajuan pembahasan kemvali soal Palestina dan ajuan untuk voting kembali, sehingga dipembukaan sudah memunculkan interupsi dan perdebatan.

Palestina: Konsistensi Dalam Sistem Multilateral

Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menilai bahwa isu Palestina harus dibaca dalam kerangka konsistensi prinsip keadilan sosial dalam sistem ILO

“Yang diuji bukan hanya status administratif, tetapi konsistensi dunia internasional dalam menegakkan prinsip keadilan sosial secara universal.”

Menurutnya, keputusan ILC ke-113 sudah tepat, yang memperluas partisipasi Palestina merupakan bagian dari upaya memperkuat inklusivitas dalam tata kelola ketenagakerjaan global

“Dalam sistem keadilan sosial, tidak boleh ada pengecualian, tidak boleh ada satupun yang ditinggalkan. Karena itu setiap perdebatan harus tetap berada dalam kerangka prinsip, bukan semata tekanan politik.”

Ia menambahkan bahwa dalam situasi konflik, dampak paling cepat selalu dirasakan oleh dunia kerja

“Ketika ekonomi terganggu, yang pertama terdampak adalah pekerja. Karena itu hak untuk bekerja selalu berkaitan langsung dengan hak untuk hidup yang layak.”

Pekerja Platform: Antara Realitas Ekonomi dan Keperluan Regulasi

Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman, menilai bahwa ekonomi platform kini telah menjadi struktur utama dalam dunia kerja global.

“Ekonomi platform sudah menjadi realitas kerja utama, sehingga tantangannya adalah memastikan regulasi mampu mengikuti perubahan tersebut”

Menurutnya, pembahasan di ILC ke-113 telah mengakui perlunya standar perlindungan bagi pekerja platform, termasuk kepastian hubungan kerja dan jaminan sosial  sehingga disepakati dan diputuskan Konvensi dan rekomendasi.

“Jika pembahasan berjalan terlalu lambat, bahkan mengulang apalagi mundur kembali perdebatannya atau kehilangan substansi, maka kesenjangan antara realitas kerja dan perlindungan hukum akan semakin melebar.”

Untuk itu penting bagi delegasi Indonesia waspada dan terus mengawal ke dua isu tersebut dalam setiap komite dan plenary termasuk jika harus Voting.

Agenda ILC Ke -114

Selain dua isu utama tersebut, ILC ke-114 juga membahas:

Second Discussion Decent Work in the Platform Economy

Laporan Direktur Jenderal ILO

Pengawasan standar ketenagakerjaan melalui Committee on the Application of Standards (CAS)

Program dan anggaran ILO

Dialog sosial dan tripartisme

Situasi pekerja di wilayah konflik, termasuk Palestina

Komite utama yang mulai bekerja sejak hari pertama meliputi Platform Economy Committee, CAS, Credentials Committee, Finance Committee, serta Sidang Pleno.

Konsistensi Sebaga Ukuran Kredibilitas

Presiden KBMI, Daeng Wahidin, menilai bahwa hari pertama ILC ke-114 memperlihatkan bahwa tantangan utama dunia kerja bukan hanya perubahan teknologi, tetapi kemampuan menjaga konsistensi kebijakan internasional.

“Kredibilitas sistem internasional ditentukan oleh kemampuannya menjaga kesinambungan antara keputusan yang telah diambil dan implementasinya.”

Delegasi Buruh Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan ILC ke-114 akan diukur dari kemampuan menjaga arah keadilan sosial yang telah dibangun secara kolektif, bukan semata dari jumlah keputusan baru yang dihasilkan (*)