Di Gedung Kementerian Keuangan Keadilan Kenaikan Pajak Di Umumkan

Jakarta,SwaraRakyat – Tahun baru membawa semangat baru untuk terus melangkah bersama menuju masa depan yang gemilang. Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mari kita teruskan perjuangan membangun Indonesia yang adil, makmur, dan berdaya saing.

Dengan tekad bersama, tahun 2025 menjadi langkah awal penting menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045, di mana keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat menjadi pilar utama.

Keputusan penyesuaian PPN 1% hanya untuk barang mewah merupakan kado awal tahun yang luar biasa dari Presiden Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Pengumuman itu disampaikan Prabowo di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa.

Semoga masyarakat Indonesia dapat menyambut kado awal tahun ini dengan positif, dan pemerintah akan terus mengupayakan kebijakan perpajakan Indonesia yang adil dan mengutamakan kepentingan rakyat.(*/in-ces)