TULUNGAGUNG, SWARARAKYAT.COM — Kereta Api (KA) 270 Matarmaja harus melakukan pemberhentian mendadak setelah masinis mendapati palang pintu perlintasan masih terbuka di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 246, Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) dini hari dan kemudian viral di media sosial.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, masinis yang melihat kondisi palang belum tertutup langsung melakukan tindakan Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk mengantisipasi risiko kecelakaan.
“Masinis yang mengetahui kondisi palang pintu yang terbuka langsung melakukan tindakan Berhenti Luar Biasa (BLB),” kata Tohari.
Baca Juga: Prabowo Turun Langsung! Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Dijamin Dirawat Maksimal
Setelah kereta berhenti, masinis menghubungi pihak operasional KAI Daop 7 Madiun untuk dilakukan tindak lanjut.
Petugas penjaga palang kemudian diperiksa. Dari pemeriksaan di lapangan, petugas diketahui tertidur atau mengalami microsleep saat bertugas.
“Dari pemeriksaan di lapangan, petugas penjaga palang pintu diketahui tertidur atau microsleep. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar Tohari.
Baca Juga: Dinilai Melawan Hukum, Warga Gugat PT KAI Rp 12 Miliar ke PN Jakpus
KAI Daop 7 Madiun menyebut dugaan pelanggaran SOP tersebut langsung ditangani bersama Kepala Resort Jalan dan Jembatan (Karest JJ) 7.12 Tulungagung dan jajaran pengamanan Stasiun Tulungagung.
KAI juga memastikan akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang.
Insiden ini menjadi perhatian karena palang perlintasan yang belum tertutup dapat meningkatkan risiko kecelakaan ketika kereta api melintas, meski dalam kejadian tersebut masinis berhasil menghentikan kereta sebelum melanjutkan perjalanan.(Ren)













