Bandung, Swararakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARAMUDA 08 resmi memberikan mandat kepada M. Rediyudana untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BARAMUDA 08 Provinsi Jawa Barat. Dalam mandat tersebut, M. Agus Rediyudana sekaligus ditetapkan sebagai Ketua Umum DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat.

Penyerahan mandat berlangsung di Bandung, Sabtu (10/1/2025). Pemberian mandat ini menjadi langkah awal konsolidasi organisasi BARAMUDA 08 di tingkat daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat, guna memperluas peran dan kontribusi organisasi di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPP BARAMUDA 08, Rhesa Yogaswara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah
“DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekaligus menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Rhesa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BARAMUDA 08, Ferdiansyah Rusman, menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur kepengurusan di tingkat DPD agar roda organisasi dapat segera berjalan.
“Dengan mandat yang telah diberikan kepada M. Agus Rediyudana, kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat sudah memiliki kepengurusan yang lengkap sehingga program-program kerja organisasi dapat segera direalisasikan,” kata Ferdiansyah.
M. Rediyudana diketahui merupakan seorang lawyer yang berdomisili dan berpraktik di Kota Bandung. Pembentukan DPD BARAMUDA 08 Jawa Barat ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi secara nasional sekaligus memperluas jangkauan gerakan dan kegiatan BARAMUDA 08 di daerah.













