Tokoh  

Forbes Orda ICMI Se Jakarta: Jadikan Masa Tenang Pilkada Jakarta Untuk Mempertimbangkan Pilihan

Foto: Istimewa

SWARARAKYAT.COM, Jakarta – Hari ini Minggu (24/11/2024) merupakan hari pertama Masa tenang Pilkada serentak 2024. Sesuai Peraturan KPU No.2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pilkada Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari.

Para Paslon Cagub dan Cawagub di Pilkada Jakarta, masing-masing telah menjalankan kampanye akbar sebagai putaran terakhir di masa kampanye.

Momen Masa tenang ini menurut Rhesa Yogaswara selaku Koordinator FORUM BERSAMA Organisasai Daerah (Orda) ICMI se-Jakarta, menghimbau kepada masyarakat Jakarta, agar benar-benar mempertimbangkan untuk memutuskan pilihan masing-masing disaat hari-H nanti saat pemilihan.

Rhesa menambahkan, “Dari rangkaian diskusi ICMI dengan para Paslon tentunya, semua PASLON memiliki gagasan dan rencana program yang baik untuk masyarakat. Perihal pilihan hati, tentu dikembalikan kepada masing-masing individu. Tentu pada saat diskusi dengan Paslon-01 Pa Suswono, Paslon-02 Mas Kun Wardana, dan Paslon-03 Mas Pram, sudah kita kupas bagaimana pandangan mereka terhadap gagasan dan rekomendasi kami.”

“Harapan kami bahwa masyarakat Jakarta, betul-betul menggunakan Hak Pilihnya sesuai dengan rencana mereka dalam memberikan solusi bagi masyarakat Jakarta. Jangan hanya berdasarkan serangan fajar” imbuh Rhesa.

Sehingga, pemimpin yang dipilih pada saat pencoblosan, betul-betul hasil pemikiran dan pertimbangan yang matang atas penilaian masyarakat. (***)