Haji 2026 Kembali Bermasalah, SMUK Desak DPR Bentuk Pansus Khusus

Jakarta, Swararakyat.com – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) menyoroti masih ditemukannya berbagai kendala dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Meski pengelolaan haji kini telah berada di bawah kementerian tersendiri, namun sejumlah permasalahan klasik seperti distribusi katering dan kesiapan petugas pendamping jamaah di lapangan dinilai masih terus berulang.

Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami para jamaah di lapangan. Menurutnya, meskipun biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, hal tersebut belum berbanding lurus dengan perbaikan kualitas pelayanan yang dirasakan jamaah.

“Kami mencermati adanya dugaan masalah sistemik yang berulang, terutama terkait manajemen katering. Sangat disayangkan bahwa kendala yang sama terus terjadi setiap tahun.

Padahal, anggaran yang diserap tahun ini meningkat, namun belum terlihat solusi yang komprehensif atas permasalahan klasik ini,” ujar Zaki dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Terkait adanya dugaan ketidakefisienan dalam pengelolaan dana haji, SMUK secara tegas mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran penyelenggaraan haji tahun 2026.

“Langkah audit investigasi ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi publik, untuk menepis dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang dibebankan kepada jamaah.

Bahkan, kami menegaskan bahwa sudah sepatut dan sewajarnya Menteri beserta jajaran Wakil Menteri terkait mengundurkan diri dari jabatannya apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan haji ini,” tegas Zaki yang juga merupakan pengurus MD KAHMI Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Zaki mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara lebih tajam melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Haji.

Ia berharap Pansus tersebut dapat segera memanggil pihak Kementerian Haji dan Umroh untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait kondisi riil di lapangan.

“DPR harus segera turun tangan. Pembentukan Pansus mendesak dilakukan agar ada kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Publik berhak tahu mengapa kendala pelayanan ini kembali terulang, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diminta penjelasannya agar tidak ada pihak yang dirugikan ke depannya,” tutupnya.

Hingga rilis ini diturunkan, pihak SMUK menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan siap mengawal proses advokasi bagi para jamaah yang terdampak. (*)