Blitar,SwaraRakyat – Proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 Miliar mulai menyeret ke beberapa pihak, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah 2 rumah yang berlokasi di Kota dan Kabupaten Blitar.
Penggeledahan 2 rumah di Jalan Masjid nomor 6, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Serta rumah di Dusun/Desa Tuluskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (13/3/2025).
Kabar mengenai penggeledahan 2 rumah terkait penyidikan kasus korupsi proyek dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar pada Dinas PUPR tahun anggaran 2023 senilai Rp 4,9 miliar lebih tersebut sempat diunggah di akun resmi IG@kejarikabblitar.
Namun beberapa jam kemudian, postingan tersebut hilang dan sudah tidak ada lagi di IG@kejarikabblitar.(mey-shin)