
LUBUKLINGGAU – SWARA RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklingau melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medholine Sapta Windu saat diwawancari diruang kerjanya memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Lubuklinggau menjelang bulan ramadhan ketersediaan tabung gas bersubsidi tersebut cukup banyak atau ditegaskan stok gas elpiji 3kg di Kota Lubuklinggau aman.
Dipastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Lubuklinggau mejelang puasa bahwa jumlah kuota gas subsidi 3kg sudah mencukupi untuk kebutuhan masyarakat kurang mampu di kota Lubuklinggau, Jum’at (7/2/2025).
Tambah Medholine, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan LPG 3kg bersubsidi bagi pelaku usaha tertentu. Surat edaran ini ditujukan kepada pemilik usaha rumah makan, hotel, binatu/laundry, peternakan, batik, jasa las, usaha tani tembakau, dan usaha pertanian.
Maka masyarakat tidak perlu panik dengan kondisi ini. Dipastikan stok aman dan normal, ketersediaan gas elpiji 3kg ada di seluruh agen atau pangkalan di wilayah Kota Lubuklinggau yang tersebar di 8 kecamatan, ucap mantan camat purwodadi Musi Rawas.
Menindak lanjuti edaran Direktur Jendral Migas No B-2461/MG.05/DJM/2022, tentang pelarangan penggunaan LPG bersubsidi 3kg untuk delapan pelaku usaha dengan kategori seperti RESTORAN, HOTEL, LAUNDRY, USAHA BATIK, PETERNAKAN, PERTANIAN, USAHA TANI TEMBAKAU, dan USAHA LAS.
Gas LPG 3kg yang disubsidi pemerintah seharusnya diperuntukan bagi rumah tangga kurang mampu serta pelaku usaha mikro. Pemerintah pusat beserta Pertamina mengharapkan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan LPG 3kg agar benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak. Langkah ini diharapkan mampu menekan penyalagunaan subsidi energi yang seharusnya dinikmati oleh golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
Guna mengendalikan peredaran dan distribusi LPG 3kg bersubsidi, Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama pihak Pertamina, agen dan pihak kepolisian akan melakukan sidak kesetiap pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3kg bersubsidi, diharapkan kepada pelaku usaha untuk beralih ke LPG Non Subsidi yang tersedia dipasar.
Sambungnya, adanya surat edaran Gubernur Sumatera Selatan tentang penjualan LPG 3kg Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.18.500.- setiap pangkalan di Kota Lubuklinggau.
Apabila masih ada ditemukan pangkalan nakal akan ditindak tegas berupa menyetopan operasi, tegas Medholin Kadis Perindag Kota Lubuklinggau. (*)