Jakarta,SwaraRakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penyidik akan melakukan penggilan terhadap Megawati jika memang keterangannya diperlukan dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 ini.
“Bila penyidik merasa hal dibutuhkan, dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan, pemanggilan Ibu Megawati” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Tessa juga menegaskan bahwa seluruh proses pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. “Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik, jadi tidak keluar dari situ,” ujarnya tegas.(mey-shin/jtm)