Live Instagram: 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Diperiksa Propam Polri

Pemeriksaan tujuh anggota Brimob pelindas Affan (dok. Tangkapan layar IG Propam Polri)

Swararakyat.com, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Pemeriksaan itu disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri pada Jumat (29/8/2025).

Dalam siaran langsung tersebut, tampak ketujuh anggota Brimob mengenakan seragam tahanan Propam berwarna hijau dan duduk berjejer di ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa secara intensif oleh personel Propam.

Kasus ini bermula ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak Affan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Setelah sempat berhenti sejenak, rantis tersebut kembali melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak. Jenazah Affan kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Insiden tragis ini memicu kemarahan massa pengemudi ojol dan warga. Mereka menggelar aksi protes di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, bahkan membakar pos polisi di kolong flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban. Ia menegaskan kasus ini akan ditangani dengan transparan serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.

Presiden Prabowo Subianto turut menanggapi peristiwa tersebut. Dalam keterangannya, Presiden mengaku kecewa dan menegaskan agar kasus ini diusut tuntas. “Saya meminta proses hukum dilakukan secara adil dan pelaku dihukum sekeras-kerasnya,” tegas Presiden. (*)