Megawati Klaim Bikin BPJS, Faktanya BPJS Ada di Era SBY

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang mengklaim dirinya sebagai pembuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali memicu perbincangan publik. Penelusuran rekam jejak hukum dan sejarah kebijakan menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara pendorongan undang-undang kerangka dasar dengan pembentukan serta operasionalisasi lembaga BPJS itu sendiri.

Megawati menyampaikan klaim tersebut secara terbuka dalam pidatonya di peringatan HUT ke-81 RI di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan perannya dalam kelahiran program jaminan sosial tersebut sekaligus memberi teguran keras kepada kementerian terkait.

“Saya loh yang bikin BPJS. Tapi sekarang mulai dikutik-kutik sepertinya, kenapa? Padahal saya bikin itu bagi rakyat banyak, rakyat jelata, yang kalau sakit itu tidak mudah mencari uang,” ujar Megawati.

Awal Gagasan: UU SJSN Era Megawati

Secara historis, kontribusi Megawati terletak pada peletakan batu pertama sistem jaminan sosial nasional. Pada 2002, Megawati membentuk Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menghasilkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN, disahkan pada 19 Oktober 2004 di akhir masa jabatannya.

Undang-undang ini menetapkan konsep dasar jaminan sosial universal bagi seluruh rakyat Indonesia serta mengamanatkan pembentukan badan penyelenggaranya di kemudian hari. Namun, UU SJSN saat itu baru sebatas kerangka hukum dasar (umbrella act) dan belum melahirkan badan operasional bernama BPJS.

Realisasi dan Pembentukan Lembaga di Era SBY

Eksekusi teknis dan pelembagaan resmi BPJS baru terwujud beberapa tahun kemudian pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui proses pembahasan panjang bersama DPR, Presiden SBY mengesahkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Melalui UU No. 24/2011 inilah badan hukum resmi bernama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dibentuk dengan mengalihkan aset serta fungsi BUMN terdahulu (PT Askes dan PT Jamsostek). Presiden SBY kemudian secara resmi meluncurkan operasional BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.

Meluruskan Narasi Kebijakan

Ditinjau dari tata kelola kebijakan publik, klaim Megawati memiliki dasar pada aspek gagasan awal dan peletakan regulasi induk. Meski demikian, narasi bahwa dirinya yang “membuat BPJS” menjadi kurang presisi secara fakta sejarah, mengingat kelembagaan, regulasi operasional, hingga peluncuran layanannya di lapangan direalisasikan sepenuhnya pada era Presiden SBY.(Red)