Pedagang Daging Sapi Segar Gelar Libur Dagang.

Ibu Hj. Sundari Pedagang Daging Sapi Segar Pasar Majalaya Bandung

Majalaya, 18 Mei 2026 — Gelombang protes para pedagang daging sapi segar terhadap kebijakan pangan nasional mulai terlihat nyata di berbagai pasar tradisional. Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara (APRESIASI NUSANTARA) menggelar aksi libur dagang sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai semakin meminggirkan pelaku usaha lokal dan memberi ruang besar bagi dominasi daging impor.

Aksi yang mulai berlangsung sejak 18 Mei 2026 itu disebut sebagai tonggak konsolidasi akar rumput para pemotong sapi dan pedagang daging segar dalam memperjuangkan keadilan kebijakan pangan nasional.

Ketua Umum APRESIASI NUSANTARA, Ahmad Baehaqi Ar., SP., menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar berhenti berjualan, melainkan bentuk perlawanan moral terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang pasar rakyat.

Pedagang Daging Sapi Segar Mengikuti libur bersama.

“Libur dagang ini bukan sekadar aksi berhenti berjualan, tetapi bentuk perlawanan moral terhadap kebijakan yang semakin meminggirkan pedagang daging sapi segar rakyat di pasar-pasar tradisional. Negara seharusnya hadir melindungi pelaku usaha lokal, bukan justru membuka ruang yang semakin luas bagi dominasi daging impor dan kartel pangan,” ujarnya.

Menurut APRESIASI NUSANTARA, terdapat sejumlah kebijakan yang dianggap mendistorsi posisi pedagang dan pemotong sapi lokal. Salah satunya terkait kenaikan harga sapi hidup dari Rp56.000 menjadi Rp59.000 per kilogram bobot hidup yang tidak diikuti penyesuaian harga karkas maupun harga daging sapi segar di pasar.

Di sisi lain, harga daging kerbau beku impor justru mengalami kenaikan hingga Rp10.000 per kilogram. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dan semakin memperberat beban pedagang daging segar di pasar tradisional.

Selain itu, kebijakan impor offal atau jeroan juga disebut menggerus daya tahan ekonomi para pemotong sapi lokal. Selama ini, penjualan jeroan menjadi salah satu penopang utama agar harga daging tetap terjangkau masyarakat.

Kebijakan distribusi daging kerbau beku impor yang masuk bebas ke pasar tradisional turut menjadi sorotan. Produk impor tersebut dinilai telah mendistorsi pasar daging segar dan mempersempit ruang usaha pedagang lokal.

Keluhan para pedagang pun mulai terdengar langsung dari lapangan. Salah satunya disampaikan oleh Ibu Hj. Sundari, pedagang daging di Pasar Majalaya, Kabupaten Bandung.

Ibu Hj. Sundari Pedagang Daging Sapi Segar Pasar Majalaya Bandung

“Ah naon jujualan oge ari dipaksakeun rugi mah. Abi oge bade ngiringan libur weh heula ah, capek, bati na kasedot wae nalangan pangaos daging,” ujar Hj. Sundari.

Pernyataan tersebut menggambarkan kondisi para pedagang kecil yang merasa terus tertekan akibat biaya usaha yang meningkat namun tidak diimbangi ruang penyesuaian harga di pasar.

APRESIASI NUSANTARA menegaskan bahwa aksi libur dagang ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan seruan agar negara kembali berpihak kepada pelaku usaha rakyat dan menjaga keberlangsungan ekosistem peternakan nasional.

Para pedagang berharap pemerintah segera mengevaluasi berbagai kebijakan impor dan distribusi daging agar pasar rakyat tidak semakin terpinggirkan di negeri sendiri.