SWARARAYAT.COM || JAKARTA – Pj. Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, AP., MM memaparkan capaian kinerja pasca 6 bulan menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang dihadapan tim panelis penilai Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (19/03/2024).
Evaluasi kinerja ini berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Adapun evaluasi Pj. Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Fauzan Khoiri telah memasuki masa 3 bulan kedua kepemimpinannya di Kabupaten Empat Lawang sejak dilantik 18 September 2023 lalu.
Fauzan Khoiri memaparkan indikator capaian kinerja yang menjadi penilaian, yakni terkait inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.
Pemaparan berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.
Setelah pemaparan, seluruh evaluator memberikan arahan dan masukan terhadap perbaikan laporan indikator kinerja Pemerintah Daerah. arahan berbagai evaluator diharapkan dapat menjadi catatan perbaikan dan ditindaklanjuti pada evaluasi mendatang. “Apa yang menjadi catatan kami agar dapat di tulis betul, lantas di evaluasi 3 bulan selanjutnya dan dapat dilaksanakan serta dipaparkan” tutup salah satu evaluator.
Ikut mendampingi dalam penilaian ini, Pj. Sekda Hepy Safriani., SKM., M.Kes. Tim Percepatan Pembangunan Suharli M. Yamin, Kepala BPKAD, Sekretaris Dewan, Kepala BPBD, Kepala Bapenda, Inspektur, DLHD, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappeda, Kabag Tapem, Kabag PBJ, Kabag Ekobang dan Kabag Protokol. (Adv).