Opini  

HAK-HAK BURUH DAN HARAPAN MASA DEPAN: SEBUAH TUNTUTAN YANG MENDESAK

M. Yusro Kazhim
(Ketua Umum DPN Serikat Buruh Nasional Indonesia)

Bogor – Di tengah arus informasi dan perubahan yang cepat, seringkali hak-hak buruh terabaikan, dan persoalan upah serta jaminan sosial menjadi sorotan. Saat ini, kita hadapi tantangan serius terkait hak-hak ini, dan memperjuangkan keadilan bagi para pekerja adalah sebuah tuntutan moral yang mendesak.

Upah yang layak adalah hak fundamental yang harus dipertahankan. Dengan adanya fluktuasi ekonomi dan biaya hidup yang terus meningkat, perlu adanya kebijakan yang memastikan upah yang mencukupi bagi semua pekerja, tanpa terkecuali. Keadilan upah adalah fondasi dari masyarakat yang inklusif dan adil.

Selanjutnya, jaminan sosial juga menjadi poin penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Program jaminan kesehatan, pensiun, dan perlindungan bagi pekerja adalah hak yang harus dijamin oleh negara. Kehadiran jaminan sosial yang kuat akan memberikan perlindungan finansial dan keamanan bagi para pekerja, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Kita tahu bahwa undang-undang omnibus law telah menimbulkan kekhawatiran yang serius bagi hak-hak buruh. Omnibus law dinilai mengurangi perlindungan bagi pekerja, mereduksi kekuatan serikat buruh, dan mengancam stabilitas kondisi kerja. Oleh karena itu, ada harapan besar dari kaum buruh kepada Presiden terpilih beserta jajarannya untuk mempertimbangkan ulang keputusan terkait omnibus law ini.

Pemerintahan selanjutnya diharapkan mampu mendengarkan suara-suara dari berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat-serikat buruh, dalam merumuskan kebijakan yang adil dan inklusif. Penegasan kembali terhadap hak-hak buruh, perlindungan upah yang layak, serta pembenahan dalam sistem jaminan sosial akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) mengajak semua pihak, baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak buruh yang merupakan hak asasi setiap individu. Kepedulian dan tindakan nyata adalah langkah pertama menuju perubahan yang positif dan berkelanjutan.#