Daerah  

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Riau, Modusnya Begini!

SWARARAKYAT.COM – Dukun cabul di Indragiri Hulu, Riau berinisial DDS ditangkap polisi. DDS ditangkap setelah menghamili pasiennya SB (34) yang berobat dengan keluhan 12 tahun tidak punya anak.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama menyebut kasus tersebut dilaporkan pada 2 Agustus. Laporan itu dibuat langsung suami korban, SL.

“Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan,” kata Agung, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Ketua Relawan Koordinasi dengan Tim Pemenangan Ganjar Lakukan Pelatihan Saksi Pilpres

Tercatat beberapa kali korban datang ke tempat praktik seorang diri. Saat itulah, korban disetubuhi sampai 20 kali hingga akhirnya hamil.

“Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban,” katanya.

Baca Juga: Terungkap! Saksi Akui Beri Uang Rp7 Miliar ke Suami Puan Dikasus Korupsi BTS 4G

Kabar ini memantik reaksi netizen dimedia sosial X. Akun Yoerikoe menanggapi kabar tersebut. Ia meminta masyarakat apabila mengalami keluhan terkait masalah kehamilan disarankan berobat ke dokter.

“Dari sini udah jelas : kalo susah hamil mending ke dokter aja. Cek spermanya suami, cek indung telur isteri, cek kenapa ga bisa hamil. Bukan ke dukun,” tulisnya. (Red)