Jakarta, Swararakyat.com -Presidium JMMP (Jaringan Muda Merah Putih) menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pengesahan UU Polri oleh DPR RI sebagai langkah strategis memperkuat institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel. Pengesahan UU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI.
JMMP secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. atas kepemimpinannya dalam memimpin proses pengesahan UU Polri, serta kepada Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Ketua Komisi III DPR RI yang telah mengawal pembahasan RUU Polri secara intensif bersama seluruh pemangku kepentingan hingga mencapai persetujuan bersama.
Presidium JMMP juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. atas keberhasilannya memimpin transformasi Polri Presisi dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Dalam pandangan JMMP, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu Kapolri terbaik yang telah menghadirkan berbagai terobosan reformasi kelembagaan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme kepolisian.
Fuadul Aufa yang biasa disapa Upay selaku Koordinator Presidium JMMP dalam wawanca daring turut mengapresiasi dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan institusi Polri melalui pembahasan dan pengesahan UU Polri. Dukungan pemerintah bersama DPR menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem keamanan nasional yang efektif, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurut Presidium JMMP, beberapa poin penting dalam UU Polri yang patut diapresiasi meliputi:
1.Penguatan profesionalisme dan transparansi Polri.
2.Penguatan fungsi pengawasan internal dan eksternal, termasuk optimalisasi peran Kompolnas.
3.Penataan batas usia pensiun anggota Polri agar lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi.
4.Pengaturan yang lebih ketat terhadap penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian.
5.Penguatan pendidikan dan pembinaan anggota Polri yang berorientasi pada HAM, demokrasi, dan pelayanan publik.
6.Modernisasi Polri melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kapasitas menghadapi kejahatan siber serta tantangan keamanan masa depan.
“Pengesahan UU Polri merupakan momentum penting untuk memperkuat Polri yang Presisi, profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung implementasi UU ini demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Koordinator Presidium JMMP (*)













