Opini  

Reshuffle dan Reformasi DPR: Mengapa Tuntutan Akademisi di Inggris Penting Didengar

Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (Dok. DPR)

Oleh: Effra S. Husein

Gelombang demonstrasi nasional yang meledak dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar letupan spontan, melainkan tanda akumulasi krisis kepercayaan terhadap negara. Di tengah situasi itu, suara akademisi Indonesia di Britania Raya layak diperhatikan.

Mereka tidak hanya sekadar menyuarakan protes, tetapi menawarkan agenda konkret: perombakan kabinet secara menyeluruh, reformasi total DPR, penghentian praktik politik transaksional, serta restrukturisasi sektor keamanan. Empat hal ini sesungguhnya merupakan akar masalah yang selama ini diabaikan.

Pertama, kabinet.

Selama ini perombakan kabinet sering hanya menjadi alat menjaga keseimbangan politik, bukan meningkatkan kualitas tata kelola. Akademisi menuntut Presiden Prabowo memilih menteri yang profesional, berintegritas, dan bebas dari konflik kepentingan. Jika reshuffle hanya menjadi pergeseran kursi antarpartai, maka krisis kepercayaan publik tidak akan pernah pulih.

Kedua, DPR. 

Lembaga legislatif bukan hanya kurang transparan, tetapi juga sering melahirkan kebijakan yang memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi. Tunjangan dan remunerasi yang berlebihan hanya memperdalam jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili. Reformasi DPR adalah syarat mutlak agar parlemen kembali menjadi rumah rakyat, bukan rumah transaksi politik.

Ketiga, BUMN dan lembaga negara. 

Praktik pembagian jabatan sebagai imbalan politik adalah penyakit lama yang diwariskan dari satu rezim ke rezim lain. Selama pola ini terus dipelihara, profesionalisme akan terkubur oleh patronase, dan pelayanan publik akan terus tersandera oleh kepentingan elite.

Keempat, sektor keamanan. 

Kekerasan aparat terhadap demonstran kembali menegaskan belum tuntasnya reformasi polisi dan militer. Akademisi Indonesia di Inggris dengan tegas menuntut pejabat yang bertanggung jawab mundur. Tuntutan ini bukan sekadar seruan moral, melainkan sebuah peringatan: tanpa aparat yang profesional, demokrasi akan rapuh.

Suara akademisi dari luar negeri ini mencerminkan kepedulian diaspora Indonesia terhadap nasib bangsanya. Mereka hidup dan berkarya di negara dengan tata kelola demokrasi yang lebih mapan, dan dengan itu, mereka bisa melihat betapa jauhnya kualitas institusi di tanah air dari standar ideal.

Tentu saja, kritik mereka tidak akan berarti apa-apa jika hanya berhenti sebagai dokumen tertulis. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah, parlemen, dan aparat benar-benar berani melakukan koreksi. Karena jika tuntutan ini diabaikan, krisis legitimasi bukan hanya akan berulang, tetapi bisa semakin dalam, mengancam stabilitas negara. (*)