Medan, Swararakyat.com — Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat Khamozaro sedang memimpin sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kota Medan sekitar pukul 11.18 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan, bagian rumah yang terbakar meliputi kamar utama dan sebagian atap bangunan. “Tidak ada korban jiwa, rumah dalam keadaan kosong saat kejadian,” ujarnya.
Hakim Khamozaro mengaku menerima kabar kebakaran saat masih berada di ruang sidang. “Saya sedang pimpin sidang, tiba-tiba dapat pesan dan telepon dari tetangga. Saya langsung ke rumah, tapi api sudah besar,” kata Khamozaro.
Sejumlah dokumen pribadi, pakaian, dan perhiasan istrinya ikut terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Polisi dari Polsek Sunggal dan tim Inafis Polrestabes Medan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kebakaran ini terjadi sehari sebelum sidang tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang dipimpin Khamozaro kembali digelar. Dalam sidang sebelumnya, hakim tersebut sempat meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi untuk memperjelas dasar hukum pergeseran anggaran proyek melalui peraturan gubernur.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah turun ke lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor, belum bisa disimpulkan penyebab kebakaran,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Rianto, Rabu (5/11/2025).
Meski mengalami kerugian, Khamozaro menegaskan tidak akan mundur dari tugasnya sebagai hakim. “Saya tidak akan pernah mundur. Kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan,” ujarnya.(*)













