Transisi Masa Pensiun, Kapolri Gencar Bangun Citra Heroik?

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Beredarnya potongan video media sosial berformat narasi berita yang mengklaim adanya ancaman pembunuhan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memicu perbincangan publik. Narasi yang mengutip “sumber intelijen” anonim tersebut mengklaim bahwa Kapolri diincar oleh kelompok tertentu lantaran sikap tegasnya dalam memberantas korupsi dan menjaga masyarakat sipil (civil society).

Namun, ketimbang ditelan mentah-mentah sebagai isu keamanan murni, pakar komunikasi dan pengamat politik menilai fenomena ini perlu dibaca secara lebih kritis. Di balik narasi beraroma intrik intelijen tersebut, ada dinamika komunikasi politik menjelang transisi masa pensiun pejabat tinggi negara.

Tanpa Konfirmasi Resmi, Rentan Menjadi Rumor

Secara standar jurnalistik dan etika pemberitaan, munculnya narasi ancaman terhadap pimpinan tinggi lembaga penegak hukum yang hanya bersandar pada satu “sumber anonim” dinilai belum memenuhi syarat verifikasi mendasar (cover both sides).

Pengamat media mengingatkan masyarakat agar bijak menyikapi konten bersensasi tinggi di media sosial. Tanpa adanya pernyataan dan validasi resmi dari otoritas terkait—seperti Divisi Humas Polri maupun Lembaga Intelijen Negara (BIN)—isu semacam ini lebih dekat pada framing sensasional ketimbang fakta hukum yang tervalidasi.

Komunikasi Politik dan Hero Complex

Jika ditarik ke dalam analisis panggung politik nasional, penghembusan narasi bahwa seorang pejabat menjadi “target pihak tertentu karena prestasinya” bukanlah hal baru. Dalam teori komunikasi politik, strategi ini kerap dikaitkan dengan pembentukan citra heroik (hero complex).

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri terbaru) yang menyesuaikan batas usia pensiun perwira tinggi menjadi 60 tahun (dengan opsi ekstensi via Keputusan Presiden), masa dinas Jenderal Listyo Sigit secara regulasi membentang hingga Mei 2029.

Memasuki fase-fase transisi menuju akhir masa jabatan, menjaga kepuasan publik (public approval rating) serta memelihara relevansi di ruang publik menjadi poin krusial.

“Narasi yang menggambarkan seorang figur pejabat dikagumi sekaligus ‘dibiarkan terancam’ oleh kelompok jahat merupakan cara efektif mendongkrak modal politik (political capital). Ini memberi kesan bahwa figur tersebut berani, memegang prinsip, dan masih sangat dibutuhkan oleh negara,” ujar seorang pengamat komunikasi politik.

Menjaga Nilai Tawar Pascapensiun

Dalam konstelasi politik Indonesia, purnawirawan jenderal atau mantan pimpinan lembaga hukum kerap masuk dalam bursa kabinet pemerintahan, seperti posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) atau Menteri Pertahanan.

Langkah membangun track record yang berkesan heroik di mata publik berpotensi menjadi bargaining chip (nilai tawar) yang kuat bagi sang pejabat untuk transisi karier politik selanjutnya. Tanpa narasi pembeda di akhir masa jabatan, seorang figur berisiko kehilangan panggung politik begitu melepaskan seragam dinasnya.

Edukasi Bagi Publik: Membaca Isu Secara Kritis

Fenomena ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat dalam mengonsumsi berita di era digital. Publik diimbau untuk:

1. Memisahkan Fakta dan Framing: Mampu membedakan antara informasi yang tervalidasi oleh dokumen/pernyataan resmi dengan narasi spekulatif yang sengaja dihembuskan.

2. Memahami Agenda Dibalik Berita: Menyadari bahwa isu-isu sensitif pejabat publik sering kali berkaitan erat dengan kalkulasi politik, transisi jabatan, dan pembentukan citra (image building).

3. Mengedepankan Cross-Check: Tidak terburu-buru menyebarkan berita yang mengatasnamakan “sumber intelijen” tanpa adanya kejelasan akuntabilitas redaksi.