Swararakyat.com. Jakarta, Sekarang kita berhadapan dengan situasi dimana keadaan keuangan negara kita ini sedang tidak baik atau memburuk. Keadaan keuangan yang memburuk ini dikarenakan sistem kita tidak dibenahi atau sistim keuangan menyimpang dari alur sejarah berbangsa dan bernegara yang semestinya, kalau kita mengikuti alur seperti apa yang dalam spirit kemerdekaan, spirit proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 itu sudah pasti kaya Indonesia, kata Salamudding Daeng dalam diskusi yang digelar di Pimnas PKN Rabu, 18 Desember 2024.
Selanjutnya Kita memiliki segala-galanya Sumber Daya Alam, dan memang kita punya potensi untuk bisa bangkit dimasa mendatang. Nah keadaan keuangan negara kita yang buruk ini ditandai oleh kondisi fiskal dalam APBN. Pemerintah sekarang ini sedang kepepet dan tidak punya jalan ke luar atas masalah tersebut. Masalah beban fiskal terlalu besar dibanding kemampuan untuk mendapatkan dapatkan uang. Beban itu darimana, ? Akibat dari kebijakan pemerintah sendiri. Salah satu beban yang paling besar adalah di dalam Utang, utang negara atau utang pemerintah, utang yang harus dibayar setiap tahun ini besar sekali sehingga menyedot kemampuan APBN. Sementara pada sisi lain APBN tidak pernah naik secara ril dalam 10 tahun, jadi nilainya itu sama karena nilai tukar dollar selalu naik, pada era akhir Pemerintahan SBY APBN sebesar 1600 T sekarang 3200 T pada tahun 2024. Dulu kurs rupiah pada akhir SBY rata-rata Rp 8000 perdollar, sekarang kursnya rata-rata Rp 15.000 – Rp 16.000, itu sama-sama $ 200 Milyar. Jadi kita dalam sisi perdagangan Internasional, kapasitas ekonomi kita dalam hubungan Internasional dalam ekspor dan import sebenarnya tidak naik karena nilai 200 M tetap selama sepuluh tahun. Sementara dari sisi utang negara terus meningkat selama sepuluh tahun dan utang itu dalam mata uang asing. Satu-satunya yang dalam sepuluh tahun itu, utang terus naik pendapatan negara secara ril tidak pernah naik.
Dan ditambahkan pula ini kesalahan siapa? adalah kesalahan sistem kita, kenapa sistim kita membiarkan itu terjadi atau ada usaha melemahkan agar tetap tergantung pada utang sampai suatu saat, kita bubar saja. Jadi sengaja dibuat sistim ini, negara tidak bisa dalam kapasitasnya dan kewajibannya tambah, lalu lama-lama tidak bisa bayar, sama sekali tidak bisa bayar. terutama utang dalam mata uang asing, utangnya tambah pendapatannya tetap. Sejak Reformasi itulah yang terjadi.
Selanjutnya kenapa itu akibat masalah sistim, sadarkah kita bahwa sistim bisa merubah dari qpunya uang menjadi tidak punya uang karena Peraturan. Ketika kita Reformasi utang kita tidak besar dibandingkan Sekarang ini. Karena aset negara masih kuat dan BUMN juga masih kuat. Dalam Reformasi itu ada dua hal tang terjadi satu transfer uang ke tangan swasta dan Internasioal, kedua transfer kekuasaan. Uang yang ditransfer nama BLBI dan KLBI dan uang yang ditransfer kepada swasta sebesar Rp 630,13 trilyun.Nilai itu sama dengan enam kali APBN pada saat itu. Kalau melihat APBN sekarang adalah enam kali tiga ribu dua ratus Trilyun, itulah nilai yang seharunya ada pada APBN sekarang. tapi karena uang itu ditrasfer ke swasta pada akhirnya aset berubah utang, makanya utang ini harus dibayar ke Bank Indonesia sekitar 80 t sampai 100 t pertahun. Bagaimana aset negara bisa menjadi utang, karena Negara menugaskan BI untuk memberikan BLBI dan KLBI. Setelah itu dalam proses diamenden UU merubah BI menjadi independen dan tidak dibawa Kekuasaan negara. Setelah BI independen maka aset negara berubah menjadi kewajiban negara kepada BI, uang negara yang diberikan kepada swasta menjadi ustan negara kepada BI. Begitu mudahnya merubah uang negara menjadi utang negara, pungkasnya Salamuddin Daeng dalam pemaparannya. (SR-ASB)*
Salamuddin Daeng,Utang Negara Naik, Pendapatan 10 tahun stagnan.
