Tokoh  

Satgas Jaga Demokrasi

Satgas Demokrasi

SWARARAKYAT.COM, Jakarta – Pemilu merupakan salah satu gerbang peralihan kekuasaan dan kepemimpinan yang konstitusional demi mendapatkan calon pemimpin yang baik, bersih, jujur, amanah dan berwibawa serta pro rakyat.

Oleh karena itu pemilu dalam hal ini Pilkada 2024 yang diselenggarakan secara serentak diseluruh tanah air, tidak boleh dilakukukan dengan cara-cara yang melanggar hukum, peraturan dan perundang-undangan.

Dimasa tenang usai masa kampanye terakhir, kami dari SATGAS JAGA DEMOKRASI yang terdiri dari beberapa pimpinan relawan militan pendukung pasangan Ridwan Kamil Suswono (RIDO) mensinyalir adanya upaya-upaya yang dapat menodai dan merusak sendi-sendi demokrasi.

Seperti adanya upaya dan rencana tindakan money politik dan cara-cara yang tidak bermatabat lainnya seperti money politik dan penyebaran sembako menjelang pencoblosan.

Sebagaimana salah satu contoh yang terjadi dikepulauan seribu, dimana BAWASLU telah menyegel ribuan paket sembako yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat guna memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 yaitu Pramono Anung dan Rano Karno

Oleh karena itu, maka kami dari SATGAS JAGA PEMILU menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Bahwa kami adalah para relawan yang mandiri, membiayai sendiri serta bekerja dan berjuang tanpa diminta, tanpa disuruh apalagi dibiayai. Semua ini kami lakukan demi terciptanya pilkada yang bersih, jujur dan berwibawa sekaligus agar dapat menghasilkan pemimpin yang berpengalaman, profesional, memiliki kapasitas dan integritas serta pro rakyat dan mampu memimpin Jakarta Baru yang maju;

2. Bahwa kami meminta kepada warga Jakarta, terutama kepada relawan agar menggunakan Hand Phone nya untuk memphoto, merekam tentang berbagai pristiwa pelanggaran pilkada yang dijumpainya;

3. Bahwa kami akan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta hadian yang pantas atas peran serta masyarakat dalam menjaga demokrasi yang bersih dan bebas dari money politik serta cara-cara kotor lainnya;

4. Bahwa kami meminta kepada masyarakat dan relawan untuk mengawasi warung-warung dan gerai-gerai mini market yang digunakan oleh pihak-pihak perusak demokrasi yang digunakan sebagai tempat bertransaksi sekaligus tempat pendistribusian sembako dan money politik;

5. Bahwa kami telah mendapatkan informasi berupa data yang disinyalir ada 1.278 titik yang akan digunakan sebagai tempat pembagian dan atau pendistribusian sembako maupun money politik.

Oleh karena itu kami meminta kepada GAKUMDU untuk mengawasi titik dimaksud tersebut. Dan data tersebut akan kami serahkan dengan segera pada hari ini.

Selain beberapa point tersebut diatas, kami juga meminta kepada masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih calon pemimpin sekaligus tidak memilih para calon pemimpin yang melakukan cara-cara yang tidak bermartabat sekaligus melanggar hukum, peraturan dan perundang-undangan. Terutama undang-undang tentang Pilkada.

Karena, bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan seorang pemimpin yang baik, bersih, jujur, amanah dan pro rakyat jika proses peralihan kekuasaan ini dilakukan dengan cara-cara yang tidak bermartabat.

Jakarta, Selasa 26 November 2024