Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)
Ini kritik dan apresiasi kami pada ide dan gagasan serta implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Kami membaca ulang, mensimulasi dan meriset gejala dan akibat dari kebijakan yang “menghadirkan kembali” pikiran para pendiri republik dalam dokumen “ekonomi-politik pancasila.”
Lewat pidatonya pada 20 Mei 2026, isinya menyimpan satu pengakuan penting yang jarang disampaikan secara terbuka oleh kepala negara: ada yang salah dengan arah sistem ekonomi Indonesia. Pernyataan itu bukan muncul dari oposisi, akademisi kampus, atau aktivis jalanan, tetapi langsung dari Presiden di hadapan DPR dan publik nasional. Ini pengakuan besar yang tak banyak penguasa mampu akui. Karenanya, kami mendukung untuk segera disimulasi dan diamplifikasi.
Presiden mengungkap anomali besar dalam perekonomian Indonesia. Dalam tujuh tahun terakhir ekonomi nasional tumbuh sekitar 35 persen atau rata-rata 5 persen per tahun. Namun di saat yang sama angka kemiskinan justru meningkat dari 4,1 persen menjadi 4,9 persen dan kelas menengah mengalami penurunan. Ini menjadi ironi besar karena pertumbuhan ekonomi yang selama ini dipuji ternyata tidak sepenuhnya menghasilkan kesejahteraan sosial yang merata.
Pernyataan itu sebenarnya sangat penting karena menyentuh inti persoalan ekonomi Indonesia selama beberapa dekade: pertumbuhan yang tidak berkualitas. Selama ini negara terlalu fokus mengejar angka pertumbuhan, investasi, dan stabilitas makroekonomi, tetapi kurang serius membangun struktur ekonomi nasional yang kuat, adil, dan produktif serta memberantas praktik KKN, mafia, gangster dan konglo-hitam.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi sering hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu, dinikmati kelompok tertentu, dan tidak cukup kuat menciptakan mobilitas sosial bagi warga negara. Ketika ekonomi tumbuh, kekayaan bertambah di atas, tetapi daya tahan masyarakat bawah dan kelas menengah justru melemah. Ini yang kemudian melahirkan paradoks: ekonomi tumbuh, tetapi rasa aman ekonomi warga negara menurun.
Pidato Presiden kali ini dapat dibaca sebagai bentuk introspeksi nasional terhadap trajektori sistem ekonomi yang selama ini terlalu liberal dan terlalu bergantung pada mekanisme pasar. Negara selama bertahun-tahun lebih banyak berperan sebagai regulator pasif dibanding pengarah pembangunan. Akibatnya pasar bergerak sangat kuat, sementara negara sering terlambat melindungi kepentingan nasional.
Dalam perspektif ekonomi Pancasila, kondisi seperti ini memang dianggap berbahaya. Sistem ekonomi nasional seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan pemerataan, kesejahteraan bersama, dan perlindungan terhadap sektor ekonomi rakyat. Karena itu perekonomian nasional tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada logika pasar bebas.
Di sinilah mengapa Presiden mulai berbicara tentang perlunya perubahan sistemik. Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik teknokratis terhadap kebijakan ekonomi, tetapi sinyal bahwa negara sedang mencoba mengoreksi fondasi cara berpikir pembangunan nasional. Negara ingin kembali hadir secara aktif dalam mengarahkan ekonomi, terutama pada sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dalam gagasan ekonomi nasional berbasis Pancasila, negara memiliki beberapa fungsi utama. Negara harus menjadi pelindung masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, menjadi penggerak ketika sektor swasta belum mampu bergerak, menjadi mitra yang memperkuat dunia usaha nasional, dan menjadi penjaga pemerataan pembangunan jangka panjang. Karena itu negara tidak boleh terlalu lemah di hadapan pasar, tetapi juga tidak boleh berubah menjadi negara komando yang mematikan inisiatif swasta.
Oleh sebab itu, pengentasan kemiskinan dalam pembangunan ekonomi nasional tidak bisa hanya dilakukan melalui bantuan sosial sesaat. Kemiskinan harus dilihat sebagai persoalan struktural yang berkaitan dengan kepemilikan alat produksi, akses terhadap pendidikan, pekerjaan layak, pembiayaan usaha, dan distribusi hasil pembangunan. Dalam kerangka ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan harus menjadi kebijakan utama negara melalui industrialisasi, penguatan koperasi, pemberdayaan UKM, reforma agraria, stabilisasi harga kebutuhan pokok, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dalam konsep pembangunan ekonomi nasional, negara juga wajib memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berputar di sektor keuangan dan kota-kota besar. Jika pembangunan hanya terkonsentrasi pada kelompok modal besar, maka kemiskinan akan terus diwariskan secara struktural. Karena itu negara harus hadir melalui kebijakan fiskal, APBN, subsidi produktif, pembangunan sektor riil, dan penciptaan lapangan kerja yang berbasis produksi nasional.
Pidato Presiden juga memperlihatkan kegelisahan terhadap ekonomi yang terlalu bertumpu pada sektor keuangan dibanding sektor riil. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang cukup stabil secara statistik, tetapi industrialisasi berjalan lambat, impor tinggi, dan sektor produksi nasional belum benar-benar kokoh. Dalam kondisi seperti itu, pertumbuhan ekonomi menjadi rapuh karena terlalu bergantung pada konsumsi dan arus modal.
Sehingga arah APBN 2027 mulai diarahkan bukan hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi alat transformasi ekonomi nasional. Pemerintah mulai memperkuat hilirisasi, kontrol terhadap sumber daya alam, pengawasan devisa, dan industrialisasi nasional. Presiden bahkan menegaskan bahwa Indonesia harus mampu memproduksi kebutuhan industrinya sendiri agar tidak terus menjadi pasar bagi negara lain.
Hal menarik yaitu kritik Presiden terhadap trajektori ekonomi nasional juga sejalan dengan gagasan tentang “pasar sosial”. Artinya pasar tetap digunakan sebagai mekanisme ekonomi, tetapi negara wajib melakukan koreksi ketika pasar gagal menciptakan keadilan sosial. Dalam konsep ini, negara memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi demi melindungi sektor rakyat, menjaga persaingan sehat, dan mencegah monopoli maupun oligopoli.
itu persoalan utama Indonesia hari ini bukan sekadar rendahnya pertumbuhan ekonomi, tetapi arah pertumbuhan itu sendiri. Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan menghasilkan ketimpangan baru. Investasi tanpa industrialisasi hanya akan memperbesar ketergantungan. Dan liberalisasi tanpa perlindungan nasional hanya akan memperlemah daya tahan ekonomi domestik.
Pidato Presiden juga menjadi kritik terhadap paradigma pembangunan lama yang terlalu percaya bahwa efek kesejahteraan akan otomatis menetes ke bawah. Faktanya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis memperkuat kelas menengah. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, banyak kelompok kelas menengah justru rentan turun kelas akibat biaya hidup, tekanan pekerjaan, dan lemahnya perlindungan ekonomi nasional.
Koreksi trajektori sistem ekonomi yang disampaikan Presiden seharusnya tidak dibaca sebagai retorika politik biasa. Ini adalah pengakuan bahwa model pembangunan lama mulai kehilangan daya jawab terhadap persoalan nyata masyarakat. Negara membutuhkan arah baru yang lebih berdaulat, lebih produktif, dan lebih berpihak pada kesejahteraan bersama.
Namun tantangan terbesarnya tetap sama: implementasi. Banyak konsep ekonomi kerakyatan gagal bukan karena idenya buruk, tetapi karena birokrasi lemah, korupsi tinggi, dan kekuatan oligarki terlalu dominan. Tanpa pembenahan struktur kekuasaan ekonomi, perubahan trajektori hanya akan menjadi slogan baru dengan hasil lama.
Koreksi trajektori ekonomi yang disampaikan Presiden akan sia-sia jika negara tetap takut menyentuh akar masalahnya: oligarki ekonomi, kebocoran kekayaan nasional, impor yang membunuh produksi domestik, serta birokrasi yang hidup dari rente dan proyek. Pertumbuhan ekonomi tidak ada artinya ketika kelas menengah jatuh perlahan, petani kehilangan tanah, buruh kehilangan daya beli, dan anak muda kehilangan pekerjaan layak.
Jika ekonomi terus tumbuh tetapi kemiskinan ikut naik, maka yang gagal bukan sekadar kebijakannya, melainkan arah berpikir negaranya. Sebab, negara yang membiarkan kekayaan nasional menumpuk pada segelintir elite sambil meminta warga negara bersabar, sesungguhnya sedang memelihara ketimpangan sebagai sistem. Kita tentu tidak ingin it uterus terjadi.(*)











