Ancaman Siber Meningkat, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan

Bandung,SwaraRakyat.com – Ancaman siber terhadap sektor keuangan dan infrastruktur kritis kian nyata dan berpotensi mengganggu ekosistem ekonomi digital Indonesia. Dalam IRPA Annual Risk Professional Summit 2025 yang digelar di Bandung, Jumat (12/12/2025), para pakar risiko menyoroti meningkatnya kompleksitas serangan siber yang melibatkan aktor lintas negara dan berisiko menimbulkan dampak sistemik terhadap stabilitas industri keuangan nasional.

Ketua Indonesian Risk Professional Association (IRPA), Alan Yazid, menegaskan bahwa kegagalan siber berskala besar dapat melumpuhkan layanan penting, merusak kepercayaan nasabah, hingga memicu krisis likuiditas. Untuk merespons eskalasi ancaman tersebut, IRPA merilis publikasi pemeringkatan berbasis risiko yang ditujukan kepada seluruh perbankan di Indonesia guna memperkuat kewaspadaan industri menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.

“IRPA merilis pemeringkatan berbasis risiko dengan metodologi yang ketat dan terukur, didukung oleh Perbanas Institute, sebagai referensi bagi industri keuangan dalam memperkuat ketahanan digital,” ujar Alan.

Wakil Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Muliaman Hadad, menegaskan bahwa risiko siber kini bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian yang akan dihadapi setiap lembaga keuangan.
“Sepuluh tahun lalu belum terlalu mengancam. Sekarang, setiap bank pasti akan terkena serangan siber. Pasti. Tinggal siap atau tidak,” tegasnya. Ia menambahkan, manajemen risiko bukan penghambat pertumbuhan, melainkan fondasi agar pertumbuhan berlangsung sehat dan berkelanjutan.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh mencuatnya kasus dugaan peretasan yang menyerang sistem pembayaran BI-FAST, infrastruktur real-time milik Bank Indonesia yang menjadi tulang punggung transformasi digital sistem pembayaran nasional. Sejak 2024 hingga Maret 2025, terdeteksi anomali transaksi serta dugaan aktivitas penipuan elektronik yang memanfaatkan celah keamanan dalam sistem transfer BI-FAST, dengan potensi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Dugaan peretasan ini bahkan dikaitkan dengan sejumlah bank peserta yang mengalami transaksi tidak sah dan anomali aliran dana melalui BI-FAST. Bank Indonesia menegaskan bahwa infrastruktur BI-FAST secara keseluruhan tetap aman dan memenuhi standar internasional. Namun, insiden tersebut menunjukkan bahwa titik terlemah sering kali berada pada pengamanan internal peserta atau penyelenggara layanan.

Kasus BI-FAST menjadi bukti bahwa ancaman siber kini bukan sekadar potensi risiko, melainkan ancaman nyata yang dapat menimbulkan dampak material terhadap layanan keuangan, perlindungan konsumen, serta stabilitas sistem pembayaran nasional.

Ketua LSP Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR), Gandung Troy Sulistyantoro, mengingatkan bahwa serangan siber juga membawa risiko reputasi dan kredibilitas yang sangat besar. Kerugian akibat pencurian data, ransomware, hingga penyalahgunaan identitas digital dapat memicu efek domino yang luas terhadap kepercayaan publik.

Dari sisi pemerintah, perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, menyoroti bahwa ancaman siber kini semakin kompleks karena kerap masuk melalui rantai pasok digital atau pihak ketiga. Ia menekankan bahwa sekitar 70 persen aspek keamanan bergantung pada perilaku manusia, sehingga literasi digital dan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor krusial dalam strategi mitigasi risiko nasional.

Menambah perspektif global, Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar, mengungkapkan bahwa survei Federal Reserve Amerika Serikat menyebut kecerdasan buatan (AI) sebagai potensi market shock dalam 12–18 bulan ke depan. Jika berinteraksi dengan ketegangan geopolitik, risiko ini berpeluang memperparah disrupsi siber dan teknologi. Tekanan inflasi yang persisten serta suku bunga jangka panjang yang lebih tinggi turut mempertebal kompleksitas lanskap risiko ekonomi digital global.

Forum IRPA Summit 2025 sepakat bahwa cyber resilience—kemampuan untuk bertahan dan pulih dari serangan siber—harus dibangun secara kolaboratif antara pemerintah, regulator, industri keuangan, dan masyarakat. Alan Yazid menegaskan urgensi membangun pertahanan digital yang adaptif dan evolutif.

“Kita harus membangun benteng digital yang mampu belajar dan berevolusi secepat ancamannya,” ujarnya.

Kasus nyata seperti BI-FAST menjadi pengingat bahwa kerentanan di era digital bukan semata persoalan teknologi, melainkan juga tata kelola, kesiapan operasional, serta sinergi kolektif dalam menghadapi ketidakpastian global yang terus berubah. IRPA menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan, termasuk melalui kerja sama strategis dengan Perbanas Institute, untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional di tengah eskalasi risiko siber global.(**)