Pelecehan di FH UI Viral, Desakan Sanksi Tegas Menguat di Tengah Isu “Backing”

Foto: Dok. Istimewa

Jakarta, Swararakyat.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya substansi kasus, latar belakang para terduga pelaku turut memicu polemik.

Sejumlah terduga disebut memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum, TNI, hingga pejabat kampus. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya intervensi dalam proses penanganan.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan kasus bermula dari percakapan grup internal mahasiswa yang berisi konten pelecehan verbal dan digital terhadap mahasiswi lain, kemudian menyebar ke media sosial.

“Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” ujarnya.

Munculnya nama-nama terduga pelaku memicu reaksi keras dari mahasiswa yang menuntut transparansi dan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan kasus ini sedang diverifikasi bersama Satgas PPKS, dengan komitmen melindungi korban.

“Fakultas dan universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” katanya.

BEM FH UI menegaskan tidak akan mentoleransi pelecehan seksual dan mendesak pemberian sanksi maksimal. Kasus ini kini menjadi ujian bagi UI dalam membuktikan komitmen penegakan keadilan secara terbuka dan bebas intervensi. (ESH)