Daerah  

Gerakan SBB Bersih Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi SPPD Di Sekretariat DPRD SBB

SBB,SwaraRakyat.com — Gerakan SBB Bersih mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat mengusut tuntas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Sekretariat DPRD Seram Bagian Barat.

Desakan itu disampaikan menyusul informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap mantan bendahara serta bendahara aktif di lingkungan DPRD SBB terkait perkara tersebut.

Ketua Gerakan SBB Bersih, Jacobis Heatubun, SE, mengapresiasi langkah awal Kejari Seram Bagian Barat dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersebut. Namun, ia menegaskan publik menanti perkembangan nyata dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Seram Bagian Barat yang telah membawa persoalan ini ke proses pemeriksaan. Tetapi masyarakat tentu berharap penanganan perkara ini dilakukan secara serius, transparan, dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Jacobis, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif daerah merupakan persoalan serius karena menyangkut penggunaan keuangan negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Jika memang terdapat indikasi penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Jacobis menilai keterbukaan proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Jangan sampai proses ini berjalan lambat tanpa kejelasan. Publik menunggu kepastian, dan aparat penegak hukum perlu menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Gerakan SBB Bersih juga mendorong seluruh pihak yang mengetahui mekanisme pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD SBB agar bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Jacobis.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk status hukum kasus dimaksud.(sang)