JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Hari Raya Iduladha 2026 memicu polemik hangat di tengah masyarakat. Sorotan tajam tertuju pada sumber pendanaan pengadaan sapi tersebut yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai fantastis mencapai Rp100 miliar.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa harga sapi kurban tersebut bervariasi di setiap daerah, tergantung pada bobot dan lokasi pembelian. Khusus untuk Masjid Istiqlal Jakarta, Presiden menyumbangkan sapi berjenis Simental dengan bobot mencapai 1,3 ton.
Meski niat penyaluran hewan kurban ini ditujukan untuk masyarakat di berbagai daerah, langkah pemerintah yang menyematkan nama “Prabowo” pada bantuan yang dibiayai uang negara tersebut dinilai bermasalah secara etika kepemimpinan dan akuntabilitas publik.
Gelombang Kritik Netizen di Media Sosial
Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari warganet di berbagai platform media sosial, khususnya X (Twitter). Publik mempertanyakan transparansi dan etika penggunaan fasilitas negara untuk ibadah yang bersifat personal.
Akun X @SeekHustle mengkritik keras atribusi nama Presiden dalam proyek pengadaan ini.
“Kalau anggarannya dari APBN, ga selayaknya sapi² qurban tersebut diatasnamakan Prabowo!” tulisnya.
Senada dengan hal tersebut, netizen juga menyoroti kekayaan pribadi sang Presiden yang dianggap sangat mampu untuk berkurban tanpa harus membebani kas negara. Komentar menohok datang dari akun Hans Ahmad Lubis.
“Sialan, punya 2 T tetap aja pakai uang Negara yaa,” tulisnya di kolom komentar.
Baca Juga: Dr. Sutrisno: Gagasan Prabowo Menata Ekspor SDA Baik Untuk Negara Dan Rakyat
Tidak hanya soal etika pribadi, sebagian netizen juga mengkhawatirkan dampak sosial dari kebijakan ini terhadap kerukunan antarumat beragama. Penggunaan APBN dalam jumlah besar untuk ritual satu agama dikhawatirkan memicu rasa tidak adil bagi pemeluk agama lain.
“Sebenarnya ini bisa membuat ummat Agama lain merasa dianak tirikan. Kecuali pakai uang Pribadi,” komentar salah satu netizen.
Secara umum, narasi yang berkembang di media sosial menuntut agar pemerintah mengubah label bantuan tersebut. Jika menggunakan uang rakyat, maka kurban itu seharusnya diniatkan atas nama rakyat Indonesia, bukan sebagai panggung pencitraan individu pejabat.
Baca Juga: Prabowo Menatap Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Implementasi Menanti
Sorotan Etika dan Hukum Fikih
Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini muncul akibat kaburnya batasan antara wilayah privat dan publik. Secara aturan hukum tata negara, pengadaan ini mungkin sah jika sudah masuk dalam pos anggaran bantuan sosial keagamaan di Sekretariat Negara. Namun secara etika komunikasi politik, kebijakan ini dinilai tidak sensitif terhadap sentimen publik.
Di sisi lain, dari perspektif fikih ibadah Islam, ibadah kurban pada hakikatnya adalah pengorbanan harta pribadi sebagai bentuk ketakwaan. Menggunakan dana publik untuk diklaim sebagai kurban atas nama pribadi dinilai rancu secara esensi spiritual.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai desakan publik agar label “Sapi Kurban Presiden” diubah menjadi “Sapi Kurban dari Rakyat Indonesia”.(Ren)













