Diduga Terbitkan Laporan Surveyor Ganda, PT Sucofindo Dilaporkan! Ada Desakan Copot Total Direksi dan Komisaris

Foto: Ilustrasi (Istimewa)

9Jakarta, Swararakyat.com – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) mengungkap dugaan adanya penerbitan Laporan Surveyor (LS) ganda oleh PT Sucofindo dalam proses verifikasi impor. Organisasi tersebut menilai temuan itu perlu diusut secara menyeluruh karena diduga berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan dalam tata niaga impor nasional.

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan, Ahmad Zaki, menyebut pihaknya menemukan dokumen yang menunjukkan adanya dua Laporan Surveyor (LS) berbasis Pre-shipment Inspection (PSI) yang diterbitkan pada hari dan tanggal yang sama untuk importir yang sama, namun menggunakan nomor dokumen berbeda.

Menurut Zaki, kondisi tersebut diduga dapat dimanfaatkan sebagai modus untuk meloloskan komoditas impor melebihi kuota yang ditetapkan.

“Temuan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan kepentingan nasional dan pelaku usaha dalam negeri,” ujar Zaki dalam keterangan tertulis yang diterima Swararakyat.com, Senin (6/7/2026).

Selain menyoroti dugaan penerbitan LS ganda, SMUK juga menyinggung adanya dugaan benturan kepentingan terkait rangkap jabatan seorang pejabat di Kementerian Perdagangan yang disebut juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sucofindo.

Atas dasar itu, SMUK mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk melakukan audit investigatif terhadap sistem digitalisasi serta proses penerbitan dokumen di PT Sucofindo.

Tak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara maupun Danantara Indonesia mengevaluasi tata kelola perusahaan dengan mencopot jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Sucofindo apabila ditemukan pelanggaran.

SMUK juga meminta Presiden dan instansi terkait memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang yang disebut berkaitan dengan rangkap jabatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Swararakyat.com belum memperoleh tanggapan resmi dari PT Sucofindo maupun Kementerian Perdagangan terkait tudingan yang disampaikan Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (ESH)