Oleh: Ryo Disastro
Ada cara sederhana untuk membaca sebuah kebijakan pemerintah, yaitu melihat apa yang hendak dikerjakan. Pemerintah ingin menyediakan listrik yang lebih murah, memperluas akses listrik, meningkatkan energi terbarukan, atau mendorong kendaraan listrik. Selesai. Tetapi ada cara lain yang lebih jauh. Kita tidak berhenti pada pertanyaan apa kebijakannya, melainkan bertanya: mengapa kebijakan itu mengambil bentuk seperti sekarang, siapa yang membiayainya, siapa yang berkepentingan, dan struktur ekonomi seperti apa yang sedang dibentuk?

Inilah yang diperkenalkan, dibahas, dan diajarkan dalam Kelas Pemikiran Kejeniusan yang dilaksanakan di markas Mazhab Tebet di bawah asuhan pakar ekonomi-politik terkemuka, Ichsanudin Noorsy. Berlangsung dalam 7 seri setiap hari Jum’at-Sabtu, mulai 7 Agustus 2026, kelas ini merupakan serial pembelajaran ekonomi-politik yang diinisiasi oleh Nusantara Centre dalam rangka membentuk satu komunitas epistemik baru.
Pertanyaan tentang kebijakan ekonomi-politik ini menarik ketika kita membahas Indonesia Sustainable Least-cost Electrification (ISLE) sebagai contoh kasus. Program ini didukung Bank Dunia untuk memperbaiki sistem kelistrikan Indonesia, meningkatkan akses listrik, mendorong energi terbarukan, menurunkan biaya pembangkitan, sekaligus membuka ruang bagi investasi swasta. ISLE-1 dimulai dengan fokus pada kawasan Indonesia Timur, kemudian ISLE-2 memperluas pendekatan ke Sumatra dan Kalimantan.
Di permukaan, ISLE adalah program elektrifikasi. Tetapi jika kita memperluas cara pandang, ia menjadi bagian dari cerita yang lebih besar: listrik adalah fondasi industri. Industri membutuhkan listrik yang murah dan andal. Industrialisasi membutuhkan investasi. Investasi membutuhkan kepastian, infrastruktur, dan desain kebijakan. Di sinilah kita bertemu dengan satu istilah, yaitu belanja kebijakan.
Belanja kebijakan bukan sekadar uang yang dikeluarkan pemerintah melalui APBN. Negara juga “membelanjakan” kapasitas birokrasi, regulasi, kelembagaan, insentif, fasilitas, bahkan sebagian risiko untuk membuat suatu kebijakan dapat berjalan dan sebuah proyek menjadi layak bagi investasi. Dengan kata lain, negara tidak hanya membelanjakan uang untuk pembangunan. Negara juga membelanjakan kebijakan untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan pembangunan berlangsung.
ISLE menjadi menarik karena memperlihatkan hubungan tersebut. Bank Dunia tidak sekadar menyediakan pembiayaan. Dalam desain programnya terdapat penguatan kapasitas PLN, perbaikan sistem kelistrikan, integrasi energi terbarukan, serta mekanisme untuk memobilisasi investasi swasta. Dengan demikian, pembiayaan dan kebijakan bertemu dalam satu arsitektur.
Ichsanudin Noorsy mengajarkan kepada peserta kelas bahwa di titik ini kita perlu mengubah pertanyaan. Jangan hanya bertanya tentang seberapa besar investasi yang masuk? Tanyakan juga tentang struktur ekonomi seperti apa yang sedang dipersiapkan oleh investasi tersebut? Listrik yang dibangun hari ini bukan hanya untuk menyalakan rumah. Ia dapat menjadi prasyarat bagi kawasan industri, smelter, pusat data, industri baterai, kendaraan listrik, dan berbagai kegiatan ekonomi baru.
Karena itu, ketika kita menghubungkan ISLE dengan agenda hilirisasi nikel, baterai, dan kendaraan listrik, kita mulai melihat sebuah rantai yang lebih panjang: listrik → industri → mineral → baterai → kendaraan listrik → pasar. Masing-masing kebijakan mungkin terlihat berdiri sendiri. Tetapi jika disusun sebagai satu peta, kita dapat melihat kemungkinan terbentuknya struktur ekonomi baru.
Di sinilah cara berpikir menjadi penting. Sebuah kebijakan publik setidaknya dapat dibaca melalui tiga lapisan. Lapisan pertama soal kebijakan: apa yang dilakukan pemerintah? Lapisan kedua soal ekonomi-politik: siapa yang membiayai, siapa yang memperoleh insentif, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang memperoleh manfaat? Lapisan ketiga soal struktur: struktur ekonomi seperti apa yang terbentuk setelah kebijakan tersebut berjalan?
Cara berpikir ini membawa kita kepada pertanyaan apakah investasi digunakan untuk membentuk struktur ekonomi, atau justru struktur ekonomi dibentuk agar investasi dapat masuk? Pertanyaan ini penting karena jawabannya akan menentukan perbedaan antara investasi sebagai alat pembangunan dan investasi sebagai pengarah pembangunan.
Jika negara memiliki visi struktur ekonomi yang jelas, investasi dapat diarahkan untuk mencapai visi tersebut. Tetapi jika negara terlalu bergantung pada investasi untuk menentukan apa yang dapat dikerjakan, maka kebijakan berpotensi berubah menjadi sekadar fasilitas bagi masuknya modal. Di sinilah kasus ISLE dapat menjadi bahan belajar yang menarik.
Bukan untuk mengatakan bahwa Bank Dunia adalah masalah. Bukan pula untuk mengatakan bahwa investasi swasta selalu buruk. Persoalannya jauh lebih mendasar. Sejauh mana negara memiliki kemampuan menentukan arah pembangunan ketika pembiayaan, teknologi, dan investasi berasal dari luar?
Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita keluar dari cara membaca kebijakan yang mainstream yang hanya berhenti pada angka investasi, jumlah proyek, atau jumlah lapangan kerja. Noorsy mengajak kita melihat sesuatu yang lebih dalam. Ketika sebuah kebijakan dibuat, kita perlu tahu apa yang sedang dibangun? Ketika investasi masuk, kita perlu tahu siapa yang mengendalikan arah investasi itu? Ketika sebuah proyek selesai, kita perlu tahu nilai tambahnya tinggal di mana? Dan ketika struktur ekonomi berubah, kita perlu tahu apakah kemampuan ekonomi nasional ikut bertambah?
Pembangunan bukan sekadar kegiatan mendatangkan modal. Pembangunan adalah proses membentuk struktur ekonomi. Maka, sebelum bertanya berapa investasi yang masuk ke Indonesia, kita perlu bertanya: Indonesia sedang membangun apa—dan siapa yang sebenarnya menentukan bentuknya? Inilah pelajaran terpenting dari memiliki sebuah cara berpikir kritis dan komprehensif. Dan itu yang diajarkan di Kelas Pemikiran Kejeniusan ini.(*)









