Pertumbuhan Yang Menyimpan Retakan

Aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan dan industri. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 mencapai 5,29 persen secara tahunan, namun sejumlah indikator menunjukkan tekanan pada fondasi pertumbuhan, mulai dari penyusutan surplus perdagangan, kenaikan inflasi pangan, hingga kontraksi komponen tenaga kerja di industri manufaktur. (Ilustrasi)

BPS baru saja merilis Data Sosial Ekonomi terbaru. Data tersebut menunjukkan perekonomian Indonesia masih tumbuh cukup kuat. Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sementara ekonomi semester I-2026 tumbuh 5,45 persen.

Di atas kertas, angka tersebut tentu menggembirakan. Tetapi ekonomi politik tidak cukup hanya membaca seberapa besar ekonomi tumbuh. Kita juga harus bertanya: apa yang menggerakkan pertumbuhan itu, siapa yang menikmatinya, dan seberapa kuat fondasinya?

Sebab, di balik angka pertumbuhan tersebut terdapat sejumlah sinyal yang patut diperhatikan.

Yang paling tajam adalah neraca perdagangan. Surplus perdagangan Indonesia Januari–Juli 2026 hanya US$3,70 miliar, merosot sekitar 84 persen dibandingkan US$23,65 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Surplus nonmigas juga menyusut, sementara defisit migas semakin melebar.

Pada saat yang sama, impor Januari–Juli 2026 melonjak 19,94 persen, jauh lebih cepat daripada ekspor yang hanya tumbuh 4,43 persen.

Ini adalah sinyal penting. Neraca perdagangan bukan sekadar statistik ekspor-impor. Ia mencerminkan kemampuan ekonomi nasional menghasilkan devisa dari aktivitas produksi dan perdagangan internasional. Ketika surplus menyusut tajam sementara impor tumbuh jauh lebih cepat daripada ekspor, kebutuhan devisa dan tekanan terhadap nilai tukar perlu menjadi perhatian.

Keadaan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita belum otomatis berarti penguatan fondasi ekonomi. Kita memang masih mencatat surplus, tetapi bantalan tersebut semakin tipis.

Di saat yang sama, inflasi mulai kembali bergerak naik. Setelah mengalami deflasi 0,14 persen secara bulanan pada Juli, Agustus 2026 mencatat inflasi 0,21 persen. Inflasi tahunan juga naik dari 2,88 persen menjadi 3,19 persen.

Yang harus diperhatikan adalah sumber tekanannya. Komoditas pangan seperti daging ayam ras, cabai rawit, dan beras menjadi bagian dari penyumbang kenaikan harga.

Ketika inflasi datang dari pangan, persoalannya bukan lagi sekadar angka makroekonomi. Ia segera menjadi persoalan daya beli dan politik kesejahteraan.

Pemerintah harus memahami bahwa rakyat tidak menghitung inflasi dengan rumus. Mereka merasakannya ketika harga beras naik, ketika cabai semakin mahal, atau ketika penghasilan tidak lagi mampu mengejar kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, pertumbuhan PDB 5,29 persen juga perlu dibaca lebih dalam. Komponen konsumsi pemerintah menjadi salah satu komponen pengeluaran yang mencatat pertumbuhan tinggi, yakni 15,08 persen secara kuartalan, 15,97 persen secara tahunan, dan 18,62 persen secara kumulatif semester I.

Besarnya pertumbuhan konsumsi pemerintah tidak dengan sendirinya merupakan sesuatu yang buruk. Dalam kondisi tertentu, belanja negara memang diperlukan untuk menjaga aktivitas ekonomi, memperkuat permintaan, dan melindungi masyarakat.

Berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), juga perlu dilihat bukan hanya dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari dampaknya terhadap produksi, konsumsi, lapangan kerja, dan daya beli masyarakat.

Pertanyaan pentingnya adalah: apakah belanja pemerintah tersebut mampu menciptakan efek berganda yang memperkuat kapasitas ekonomi nasional, atau justru membuat pertumbuhan semakin bergantung pada stimulus fiskal?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting karena ruang fiskal pemerintah tidak tidak tak terbatas.

Belanja negara tidak mungkin terus-menerus menjadi pengganti lemahnya investasi produktif, konsumsi masyarakat, maupun ekspansi sektor swasta. Ketika negara membelanjakan uang dalam jumlah besar, kita perlu melihat apakah kapasitas produksi dan pendapatan masyarakat juga ikut tumbuh.

Di sinilah pasar kerja memberikan jawaban yang tidak sepenuhnya menggembirakan.

Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) triwulan II-2026 memang berada pada level ekspansi, yaitu 52,31. Pesanan, produksi, dan stok mengalami ekspansi. Tetapi komponen tenaga kerja justru mengalami kontraksi.

Artinya, ada gejala yang patut kita amati: industri tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Ini harus menjadi perhatian serius bagi negara dengan angkatan kerja lebih dari 155 juta orang. Pada Mei 2026, penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang. Namun, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, dengan 42,60 juta orang atau 28,75 persen dari total penduduk bekerja.

Angka-angka tersebut seharusnya membuat kita lebih hati-hati dalam mengklaim bahwa industrialisasi dan hilirisasi dengan sendirinya akan menyelesaikan persoalan lapangan kerja.

Ukuran keberhasilan industrialisasi bukan hanya berapa banyak pabrik dibangun atau berapa besar nilai investasi yang masuk. Kita juga harus melihat berapa banyak pekerjaan berkualitas yang tercipta, berapa besar produktivitas yang meningkat, dan sejauh mana nilai tambah tinggal di dalam negeri.

Inilah persoalan struktural yang tidak boleh tertutup oleh angka pertumbuhan PDB.

Pada akhirnya, kita sedang menghadapi situasi ketika ekonomi tumbuh lebih dari 5 persen, tetapi surplus perdagangan tergerus tajam. Industri manufaktur masih ekspansif, tetapi komponen tenaga kerja justru mengalami kontraksi. Pemerintah menjadi salah satu mesin pertumbuhan yang kuat, sementara tekanan harga pangan mulai kembali muncul.

Jika dibaca secara terpisah, semua angka itu mungkin terlihat biasa. Tetapi jika dibaca sebagai sebuah pola, kita menemukan sesuatu yang lebih serius.

Ekonomi Indonesia tumbuh, tetapi fondasi pertumbuhannya belum tentu semakin kokoh.

Inilah saatnya kita berhenti hanya mengejar angka pertumbuhan dan mulai bertanya mengenai kualitas pertumbuhan.

Apakah pertumbuhan tersebut memperkuat kedaulatan ekonomi? Apakah memperbesar kapasitas produksi nasional? Apakah menciptakan pekerjaan formal yang layak? Apakah memperkuat daya beli rakyat? Apakah mengurangi ketergantungan terhadap impor?

Dan yang paling penting: apakah pertumbuhan hari ini sedang membangun fondasi ekonomi Indonesia untuk sepuluh atau dua puluh tahun ke depan?

Kita harus menyadari bahwa ekonomi yang sehat bukan sekadar ekonomi yang tumbuh. Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang mampu menghasilkan, menyerap tenaga kerja, menciptakan nilai tambah, memperkuat daya beli, menjaga keseimbangan eksternal, dan pada akhirnya meningkatkan martabat rakyatnya.

Angka 5,29 persen patut kita syukuri. Tetapi surplus perdagangan yang tinggal US$3,70 miliar, inflasi pangan yang mulai kembali naik, serta industri yang tumbuh tanpa diikuti penguatan komponen tenaga kerja, tidak boleh kita abaikan.

Sebab, di balik pertumbuhan selalu ada struktur. Dan justru struktur itulah yang menentukan apakah pertumbuhan akan menjadi jalan menuju kemakmuran, atau sekadar jeda sebelum masalah berikutnya datang.

Redaksi Swararakyat.com